MALANG, KOMPAS.com — Polisi masih menyelidiki kasus perampokan disertai penyekapan yang terjadi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Perampokan itu terjadi pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 1.30 WIB.
Polisi menduga pelaku berjumlah empat orang.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari Polres Malang:
Baca juga: Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Dibobol Maling, Sekuriti Disekap
Awalnya, pelaku memasuki halaman kantor Dinkes menggunakan mobil pelat merah.
Selanjutnya, pelaku menyekap Agus, petugas keamanan yang berjaga pagi.
Pelaku juga menyekap Susiati serta ayahnya Suyadi dan kedua anaknya.
Susiati yang merupakan seorang pegawai memang tinggal di kantor tersebut. Ia tinggal bersama ayahnya Suyadi dan kedua anaknya.
Setelah menyekap orang-orang yang ada di kantor tersebut, pelaku langsung bereaksi dengan mencongkel pintu dan jendela kantor.
Pelaku lantas menggasak uang tunai Rp 3,7 juta dari ruang koperasi.
Baca juga: Sebelum Disekap, Istri Ketua KPU Cianjur Diseret 2 Pria Berpenutup Wajah
"Pelaku diduga sekitar tiga sampai empat orang," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (9/8/2019).
Polisi masih kesulitan mengungkap pelaku perampokan karena CCTV di kantor tersebut juga dirusak pelaku.
"Ada CCTV sebenarnya, tetapi CCTV ini dirusak dan recorder diambil oleh para pelaku," ungkapnya.
Selain membawa alat congkel jendela dan pintu, pelaku juga membawa senjata api yang ditodongkan pada orang-orang yang ada di kantor tersebut supaya tidak berteriak.
Baca juga: Penjelasan Imigrasi Medan soal Warga Bangladesh yang Disekap di Ruko
"Informasinya membawa beberapa alat untuk sarana kejahatan, di antaranya memang menurut kesaksian korban, dia ditodong menggunakan senpi," kata Komang.