"Polres Ketapang telah menetapkan satu tersangka. Sementara yang lain sedang dalam pengejaran," tuturnya.
Baca juga: Tiga Provinsi di China Ini Jadi Lokasi Praktik Perdagangan Manusia Modus Kawin Kontrak
Tak hanya YS, Polres Singkawang juga sedang menangani FR (26), warga Singkawang yang mengalami kekerasan saat berada di China.
Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama.
Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya dia sempat disekap di hutan.
"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di hutan," kata Humas Polres Singkawang Bripka Irvan.
Sebelumnya FR mengaku diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.
"Kemarin kami sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.
Irvan mengimbau masyarakat jika mengalami hal serupa, lapor ke Polres Singkawang.
"Dalam laporan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan datang ke kantor polisi, cukup dengan telepon atau WhatsApp, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polres Singkawang," katanya.
Baca juga: Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Korbannya Terancam Lumpuh Dianiaya Majikan
"Beruntung calon korban belum sampai ke China karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio, Pontianak," katanya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi.
"Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di China," ujarnya.
Peristiwa ini diharapkan pula menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan sampai terbuai oleh bujukan yang belum jelas hasilnya.
"Pada orangtua jangan terbuai," katanya.
Baca juga: Ke Pontianak, Menlu Bertemu 7 Korban Perdagangan Orang