Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China, Disiksa Saat Hamil hingga Lapor Polisi via FB

Kompas.com - 09/08/2019, 17:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita berinisial YS (26), warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari China ke Indonesia.

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan kejadian tersebut.

Raymond menjelaskan setelah mendapatkan laporan, pihaknya koordinasi dengan instansi terkait dan korban dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca juga: Kementerian PPPA: 70 Persen Korban Perdagangan Orang Itu Anak dan Perempuan

YS ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.

Korban kemudian dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," katanya.

Raymond mengatakan sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya.

YS mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI

Ia menerima pukulan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala serta terdapat beberapa memar di bagian tubuh.

"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," katanya.

Kepergian YS ke China bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.

Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana. Namun, setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan mak comblang itu tidak benar.

Meski begitu, pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang puluhan juta dari pernikahan tersebut.

"Polres Ketapang telah menetapkan satu tersangka. Sementara yang lain sedang dalam pengejaran," tuturnya.

Baca juga: Tiga Provinsi di China Ini Jadi Lokasi Praktik Perdagangan Manusia Modus Kawin Kontrak

 

Hamil dan disiksa di China

Ilustrasi perdagangan anakTHINKSTOCK Ilustrasi perdagangan anak
Tak hanya YS, Polres Singkawang juga sedang menangani FR (26), warga Singkawang yang mengalami kekerasan saat berada di China.

Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama.

Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya dia sempat disekap di hutan.

"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di hutan," kata Humas Polres Singkawang Bripka Irvan.

Sebelumnya FR mengaku diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.

Irvan mengimbau masyarakat jika mengalami hal serupa, lapor ke Polres Singkawang.

"Dalam laporan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan datang ke kantor polisi, cukup dengan telepon atau WhatsApp, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polres Singkawang," katanya.

Baca juga: Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Korbannya Terancam Lumpuh Dianiaya Majikan

 

Faktor ekonomi

Ilustrasi Perdagangan Manusia.Thinkstock Ilustrasi Perdagangan Manusia.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang Ipda Indah mengatakan, Januari-Agustus 2019 sudah ada satu kasus TPPO dengan modus kawin kontrak yang ditangani.

"Beruntung calon korban belum sampai ke China karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio, Pontianak," katanya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi.

"Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di China," ujarnya.

Peristiwa ini diharapkan pula menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan sampai terbuai oleh bujukan yang belum jelas hasilnya.

"Pada orangtua jangan terbuai," katanya.

Baca juga: Ke Pontianak, Menlu Bertemu 7 Korban Perdagangan Orang

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Singkawang Martinus Missa mengatakan, Pemkot Singkawang sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan warga negara asing (WNA).

“Pemkab lebih pada pencegahan, sosialisasi, dan pascapemulangan, termasuk dampak-dampak psikologisnya, sedangkan pihak kepolisian lebih penindakan,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan diperlukan koordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pascapemulangan, warga yang menjadi korban TPPO akan diberikan pemulihan secara psikologis.

"Setelah pulang, korban akan diberikan pemulihan secara psikologis," tuturnya.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 7 WNA Dideportasi

 

Cekal 30 kawin pesanan

Ilustrasi perdagangan manusiaHANDINING Ilustrasi perdagangan manusia
Kantor Imigrasi Singkawang melakukan pencekalan permohonan paspor sekitar 30 pemohon lantaran diduga tujuan membuat paspor untuk modus kawin pesanan.

“Menindaklanjuti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang viral, kami dari Imigrasi akan memperdalam dalam wawancara. Ditemukan adanya indikasi perkawinan campur WNI dengan warga asing yang tidak sesuai aturan,” kata Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting, Kamis (8/8/2019).

Pencekalan dilakukan terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan yang berusia muda sekitar 30 tahun. Diduga meraka akan menjadi korban kawin campur yang tak sesuai aturan.

Pemohon paspor yang dicekal tersebut, kata Ginting, di antaranya berasal dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kota Singkawang.

”Kebanyakan dari mereka dengan tujuan China,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com