Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta Terbaru Siswa Taruna Tewas Usai Orientasi, 1 Tersangka Baru hingga Diancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/08/2019, 13:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian resort Kota (Polresta) Palembang berhasil mengungkap dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia yang meninggal setelah mengikuti masa orientasi di sekolah. 

Setelah sebelumnya menetapkan Oby Frisman Artaku, guru sekolah SMA Taruna Palembang sebagai tersangka atas meninggalnya DBJ (14).

Polisi menetapkan satu tersangka baru yakni AS (16) senior SMA Militer Plus Taruna Indonesia sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan WJ (14) meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.

Penetapan tersangka itu setelah sebelumnya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang melakukan pemeriksaan terhadap AS.

Meskipun sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, namun AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Berikut fakta terbaru kasus senior siswa Taruna Indonesia aniaya junior.

1. AS ditetapkan tersangka

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan siswa SMA Taruna Palembang yang dilakukan Obby terhadap siswanya DBJ (14), Selasa (16/7/2019).
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan siswa SMA Taruna Palembang yang dilakukan Obby terhadap siswanya DBJ (14), Selasa (16/7/2019).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, AS terbukti menjadi tersangka berdasarkan pengakuan serta pra-rekontruksi yang dilakukan.

Menurut Didi, AS diduga memukul perut WJ lantaran tak bisa mengikuti intruksi yang diberikan oleh tersangka.

"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Kasus Kematian Taruna, Siswa Senior SMA Semi Militer Plus Ditetapkan sebagai Tersangka

2. Hanya dikenakan wajib lapor

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memastikan jika tidak ada pegerakan people power di Palembang pada 22 Mei mendatang.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memastikan jika tidak ada pegerakan people power di Palembang pada 22 Mei mendatang.

Didi mengatakan, meskipun sudah ditetapkan tersangka, AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Selain itu, selama dilakukan penyelidikan AS pun kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik.

"Sementara kami hanya kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur," kata Didi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Senior Siswa SMA Taruna Indonesia yang Pukul Junior Tak Ditahan

3. Tak bisa membuat tali simpu

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus. Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, setelah enam hari dirawat dan menjalani operasi dibagian perut, WJ akhirnya meninggal.

"Motif pelaku memukul korban, karena korban tidak bisa membuat simpul tali seperti yang diintruksikan pelaku saat kegiatan orientasi,"ujar Didi.

Baca juga: Ini Penyebab Pembunuhan Siswa Taruna di Palembang Menurut Polisi

4. Mengalami gangguan organ vital di bagian perut

Rekontruksi kasus penganiayaan WJ (14) siswa SMA Plus Taruna Indonesia atau SMA Taruna Palembang yang tewas ketika mengikuti kegiatan orientasi di Sekolah. Dalam rekontruksi tersebut, Rabu (7/8/2019), senior korban inisial AS (17) memperagakan cara memukul korban.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Rekontruksi kasus penganiayaan WJ (14) siswa SMA Plus Taruna Indonesia atau SMA Taruna Palembang yang tewas ketika mengikuti kegiatan orientasi di Sekolah. Dalam rekontruksi tersebut, Rabu (7/8/2019), senior korban inisial AS (17) memperagakan cara memukul korban.

Didi menerangkan, dari hasil rekam medis, WJ meninggal karena mengalami gangguan organ vital di bagian perut lantaran mengalami kekerasan usai dipukul oleh AS.

Pukulan itu membuat pankreas korban menjadi tak berfungsi sehingga harus dilakukan operasi.

Menurut Didi, AS memukul korban karena tak bisa mengikuti intruksi pelaku untuk membuat tali simpul mengunakan webbing sehingga membuatnya emosi dan menghujami pukulan di perut WJ

"Ada sekitar lima pukulan selama dua hari berturut-turut. Semuanya menggunakan tangan kosong," jelas Didi.

Baca juga: Korban Tewas Kedua Orientasi Siswa SMA Taruna, WJ Dipukul Bertubi-tubi oleh Seniornya

5. Terancam 15 tahun penjara

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Didi menerangkan, selama orientasi berlangsung, AS dilibatkan oleh pihak sekolah sebagai Komandan Pleton (Danton) II.

"Sebagai Danton, tersangka mengajarkan cara membuat tali simpul. Akan tetapi korban tak bisa membuat tali yang diajarkan tersangka sehingga dianiaya," jelas Kapolresta.

Atas perbuatannya, AS diancam dikenakan Pasal 76 dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Baca juga: Siswa Taruna Tewas Usai Ikuti Orientasi, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com