PALEMBANG, KOMPAS.com - Polresta Palembang menetapkan AS (16) senior SMA Militer Plus Taruna Indonesia sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan WJ (14) tewas ketika mengikuti kegiatan orientasi sekolah.
Penetapan tersangka itu setelah sebelumnya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang melakukan pemeriksaan terhadap AS.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, AS terbukti menjadi tersangka berdasarkan pengakuan serta pra-rekontruksi yang dilakukan.
Menurut Didi, AS diduga memukul perut WJ lantaran tak bisa mengikuti intruksi yang diberikan oleh tersangka.
"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Korban Tewas Kedua Orientasi Siswa SMA Taruna, WJ Dipukul Bertubi-tubi oleh Seniornya
Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus. Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun, setelah enam hari dirawat dan menjalani operasi dibagian perut, WJ akhirnya meninggal.
"Motif pelaku memukul korban, karena korban tidak bisa membuat simpul tali seperti yang diintruksikan pelaku saat kegiatan orientasi,"ujar Didi.
AS adalah tersangka kedua atas kasus penganiayaan siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.
Sebelumnya, pembimbing sekolah, yakni Obby Frisman Arkataku (24) telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti telah menganiaya DBJ (14) hinga tewas ketika mengikuti kegiatan orientasi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah mengambil tindakan dengan melarang pihak sekolah menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020-2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.