Salin Artikel

Ini Fakta Terbaru Siswa Taruna Tewas Usai Orientasi, 1 Tersangka Baru hingga Diancam 15 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Kepolisian resort Kota (Polresta) Palembang berhasil mengungkap dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia yang meninggal setelah mengikuti masa orientasi di sekolah. 

Setelah sebelumnya menetapkan Oby Frisman Artaku, guru sekolah SMA Taruna Palembang sebagai tersangka atas meninggalnya DBJ (14).

Polisi menetapkan satu tersangka baru yakni AS (16) senior SMA Militer Plus Taruna Indonesia sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan WJ (14) meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.

Penetapan tersangka itu setelah sebelumnya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang melakukan pemeriksaan terhadap AS.

Meskipun sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, namun AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Berikut fakta terbaru kasus senior siswa Taruna Indonesia aniaya junior.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, AS terbukti menjadi tersangka berdasarkan pengakuan serta pra-rekontruksi yang dilakukan.

Menurut Didi, AS diduga memukul perut WJ lantaran tak bisa mengikuti intruksi yang diberikan oleh tersangka.

"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).

Didi mengatakan, meskipun sudah ditetapkan tersangka, AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Selain itu, selama dilakukan penyelidikan AS pun kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik.

"Sementara kami hanya kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur," kata Didi.

Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus. Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, setelah enam hari dirawat dan menjalani operasi dibagian perut, WJ akhirnya meninggal.

"Motif pelaku memukul korban, karena korban tidak bisa membuat simpul tali seperti yang diintruksikan pelaku saat kegiatan orientasi,"ujar Didi.

Didi menerangkan, dari hasil rekam medis, WJ meninggal karena mengalami gangguan organ vital di bagian perut lantaran mengalami kekerasan usai dipukul oleh AS.

Pukulan itu membuat pankreas korban menjadi tak berfungsi sehingga harus dilakukan operasi.

Menurut Didi, AS memukul korban karena tak bisa mengikuti intruksi pelaku untuk membuat tali simpul mengunakan webbing sehingga membuatnya emosi dan menghujami pukulan di perut WJ

"Ada sekitar lima pukulan selama dua hari berturut-turut. Semuanya menggunakan tangan kosong," jelas Didi.

Didi menerangkan, selama orientasi berlangsung, AS dilibatkan oleh pihak sekolah sebagai Komandan Pleton (Danton) II.

"Sebagai Danton, tersangka mengajarkan cara membuat tali simpul. Akan tetapi korban tak bisa membuat tali yang diajarkan tersangka sehingga dianiaya," jelas Kapolresta.

Atas perbuatannya, AS diancam dikenakan Pasal 76 dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/13223311/ini-fakta-terbaru-siswa-taruna-tewas-usai-orientasi-1-tersangka-baru-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke