KOMPAS.com - David Kanangopme (45), Yohanis Kasamol (65), dan Salvator Kemeubun ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama oleh polisi.
Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi ini dipimpin seorang pria bernama Salvator Kemuebun.
Salvator merupakan pendiri kelompok ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik. Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
Berikut 7 fakta dari Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi yang dianggap sesat:
Mereka adalah Johanis Kasamol (65), mantan pejabat di Pemkab Timika dan David Kanangopme (45) yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.
Mereka diamankan pada Minggu (28/7/2019) di tempat peribadatan mereka di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru.
Kelompok tersebut sudah ada sejak tahun 2010.
Baca juga: Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya Ngaku Setara Yesus
Namun, ajaran kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
"Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung, Sabtu (3/8/2019).
Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.
Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.
"Kelompok ini memang sangat menyimpang dari Agama Katolik sehingga kami menyesal, sehingga saya menyerukan dari mimbar untuk mengamankan," kata Pastor Lambertus.
Baca juga: Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik Ganti Salib dengan Segitiga
David Kanangopme selaku pembina kelompok tersebut mengatakan awalnya mereka sebagai umat Katolik dan hanya membentuk sebuah kelompok doa.
Ritual peribadatan semula masih sesuai ajaran Katolik, seperti tanda salib dan kalimat sahadat.
Namun karena terpengaruh Salvator Kemeubun selaku pendiri kelompok, peribadatan mereka berubah.
Pemimpin mereka, Salvator mengaku sebagai nabi atau putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.
Baca juga: Pengikut Kelompok Aliran Sesat Merupakan ASN dan Mantan Pejabat di Papua
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik. Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
"Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu. Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung.
Pemimpin mereka, Salvator mengaku sebagai nabi atau putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.
Baca juga: Pimpinan Aliran Sesat di Timika Menyesal dan Minta Maaf
Selain itu mereka mempercayai Salvator pemimpin kelompok sebagai putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.
Ritual peribadatan semula masih sesuai ajaran Katolik, seperti tanda salib dan kalimat sahadat
Mereka diamankan pada Minggu (28/7/2019) di tempat peribadatan mereka di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru.
Di tempat tersebut diamankan 1 meja kayu berbentuk segitiga warna cokelat, 2 spanduk bergambar cakra bertuliskan putra api dan roh, 1 spanduk bertuliskan cakra delapan, 2 bingkai bergambar hati malaikat bumi bertuliskan putra api, dan 4 bingkai pedoman petunjuk arah hidup.
Diamankan juga 5 kain selendang warna kuning biru dan keemasan, 1 meja papan terbungkus kain warna biru, 2 tempat untuk bakar kemenyan, 1 bantal dan 1 tikar.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik | Drama Polisi Todongkan Pistol
Ritual peribadatan semula masih sesuai ajaran Katolik, seperti tanda salib dan kalimat sahadat.
Namun karena terpengaruh dengan Salvator Kemeubun selaku pendiri kelompok tersebut, sehingga peribadatan mereka berubah.
"Kami dari Katolik. Kami awalnya dengan tanda salib, kemudian diganti dengan piramida. Kami merasa korban," kata David.
David akui, kelompok tersebut pernah dilaporkan kepada Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja, namun ditolak karena sudah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Saya sangat menyesal," kata David
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menilai pernyataan mengatakan, permohonan maaf tersangka tidak serta merta menghapus perbuatan melawan hukum. Apa yang menjadi penyesalan keduanya telah mencapai sebuah tujuan penegakan hukum.
"Inilah sebetulnya ujung atau muara dari penegakan hukum, karena ada rasa menyesal," kata Agung.
Baca juga: Diduga Ajarkan Aliran Sesat ke Muridnya, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Hanya saja, menurut Pastor mereka sebaiknya tetap menjalani proses hukum agar umat Katolik yang sudah terlanjur kecewa tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan persekusi.
"Karena mereka ini sebenarnya adalah korban yang dipengaruhi oleh Salvator Kemeubun. Tapi sebaiknya tetap menjalani proses hukum agar umat Katolik yang sudah terlanjur kecewa tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.
Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.
Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.
Kelompok ini diamankan pada Minggu (28/7/2019) di tempat peribadatan mereka di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru, setelah kepolisian mendapat laporan masyarakat.
Sumber KOMPAS.com (Irsul Panca Aditra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.