TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Mimika Baru, Polres Mimika, Papua, meringkus anggota kelompok aliran sesat berkedok ajaran Agama Katolik di Timika.
Kelompok ini menamakan diri Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi. Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga.
Mereka mempercayai Salvator, pemimpin kelompok sebagai nabi.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini memakai kibat suci Agama Katolik. Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya..
"Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP P Ida Wayramra dan Kanit Reskrim Ipda Andi Suhidin, Sabtu (3/8/2019).
Baca juga: Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya Ngaku Setara Yesus
Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu.
Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.
Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.
Pastor Gereja Katolik Santo Stevanus Sempan Lambertus Nita menegaskan bahwa kelompok tersebut telah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Kelompok ini memang sangat menyimpang dari Agama Katolik sehingga kami menyesal, sehingga saya menyerukan dari mimbar untuk mengamankan," kata Pastor Lambertus.
Baca juga: Sepekan Hilang, Nenek 60 Tahun Diduga Ikut Aliran Sesat
Diberitakan sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aliran sesat di Timika, yakni Salvator Kemeubun yang merupakan pemimpin kelompok, Johanis Kasamol (65), dan David Kanangopme (45)
Para tersangka dikenakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 ayat (1), tentang penodaan agama dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (KONTRIBUTOR KOMPAS TV TIMIKA, IRSUL PANCA ADITRA)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.