Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Penyitaan 4 Buku DN Aidit, Diserahkan MUI hingga Polisi Siap Digugat

Kompas.com - 01/08/2019, 10:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Pelibatan TNI dalam penyitaan buku ini, menurut Sahura, termasuk abuse of power atau tindakan yang melampaui wewenang.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, kata Sahura, militer bukanlah bagian dari penegak hukum.

"Kami juga meminta aparat TNI tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yang termasuk dalam ranah sipil," kata Sahura.

Menurut Sahura, penyitaan buku telah mencederai hak kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 E Undang-Undang Dasar 1945, bahwa kebebasan berpendapat khususnya yang dituangkan dalam bentuk produk akademik wajib dilindungi dan dijamin.

"Kami meminta polisi untuk segera mengembalikan buku-buku yang disita secara sewenang-wenang kepada Vespa Literasi," ujar Sahura.

Baca juga: LBH Surabaya: Penyitaan Buku DN Aidit di Probolinggo Melanggar Hukum

4. Polisi siap digugat terkait penyitaan buku

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jatim siap digugat apabila penyitaan buku bertemakan komunisme yang dilakukan terhadap pegiat literasi di Probolinggo dianggap melanggar hukum

"Kita siap digugat kok, ada mekanisme yang ada. Ada namanya pengajuan di keperdataan dan lain sebagainya. Ya kita tunggu ya," ujar Barung, saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).

Barung juga mempersilakan LBH Surabaya mengajukan gugatan jika menilai apa yang dilakukan polisi melanggar hukum.

Baca juga: Pajang Buku DN Aidit di Lapak Baca Gratis, Dua Pegiat Literasi Ditangkap

5. Buku DN Aidit diserahkan ke MUI

Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).ISTIMEWA Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).

Kepolisian Sektor Kraksaan, Probolinggo, telah menyerahkan sejumlah buku karangan DN Aidir milik Komunitas Vespa Literasi ke MUI Probolinggo.

Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur Muhammad Yunus membenarkan, sejumlah buku-buku tersebut kini berada di tangan MUI Probolinggo.

"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, ingin mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik," kata Yunus dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Yunus menjelaskan, dalam kasus tersebut MUI Probolinggo hanya bertindak sebagai penengah atau juru damai.

"Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," ujarnya.

Baca juga: MUI Ambil Alih Buku DN Aidit dan Sayangkan Sikap Najwa Shihab

Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com