Sugeng Slamet ditahan karena mencabuli anak kandungnya sendiri di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pria yang sudah memiliki lima istri itu sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 50 kali sejak 2015.
Perbuatan pelaku terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Seduro.
Korban menceritakan bahwa ia kabur saat akan diajak berhubungan intim oleh ayahnya di sebuah hotel.
Dari keterangan polisi, diketahui bahwa kelima istri pelaku bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.