Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Korban "Fintech" Ilegal Bertambah | Orang 'Mati' Hidup Lagi di Sampang

Kompas.com - 30/07/2019, 05:53 WIB
Rachmawati

Editor

Sejak Januari 2019, beberapa kasus hubungan sedarah ayah yang mencabuli anaknya atau kakak dengan adiknya dapat diungkap polisi.

Di Garut, seorang ayah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan.

Di Kabupaten Pringsewu, seorang gadis berketerbelakangan mental dilecehkan oleh ayah dan kakak serta adik kandungnya selama 2 tahun.

Sementara di Sumatera Barat, seorang oknum caleg ditangkap setelah menjadi buron kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri selama 8 tahun.

Baca juga: 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Diungkap Polisi, Dicabuli 8 Tahun hingga Alasan Ritual

 

3. Korban fintech ilegal bertambah

Korban pinjaman berbasis online atau fintech terus bertambah seiring dibuka pos pengaduan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya di Solo, Jawa Tengah.

Dari sekian laporan masuk tersebut, ada tujuh korban pinjaman online yang telah ditangani oleh LBH Soloraya.

Diduga kuat perusahaan fintech yang memberikan pinjaman kepada korban adalah ilegal. Sebab, bunga yang diberikan para peminjam cukup besar.

Perwakilan LBH Soloraya Made Ridha saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon mengatakan salah satu korban meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp 5 juta untuk keperluan modal usaha. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, akhirnya SM menunggak membayar pinjaman hingga dua bulan dan harus membayar Rp 75 juta.

Baca juga: Korban Fintech Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta

 

4. Orang 'mati' hidup lagi di Sampang

Robi Anjal (38) asal Pontianak, Kalimantan Barat, bersama istri dan anaknya saat menunggu panggilan pemeriksaan polisi di Polres Sampang, Senin (29/7/2019).  Robi adalah pelaku kasus orang mati hidup lagi di Sampang, Madura. KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Robi Anjal (38) asal Pontianak, Kalimantan Barat, bersama istri dan anaknya saat menunggu panggilan pemeriksaan polisi di Polres Sampang, Senin (29/7/2019). Robi adalah pelaku kasus orang mati hidup lagi di Sampang, Madura.
Warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dibuat geger dengan peristiwa hidupnya kembali orang yang diduga mati bernama Robi Anjal (38) asal Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Pria berambut gondrong ini, tiba-tiba bangun saat jasadnya terjatuh dari ranjang mobil ambulans yang membawanya dari Kabupaten Malang.

Robi bersama istrinya diperiksa di Polres Sampang. Senin (29/7/2019) pagi terkait kejadian yang diduga direkayasa itu.

Robo bercerita pada tanggal 23 Juli 2019, ia dan istrinya ke Keraton Solo.

Setelah bersujud di pendap keraton, Robi mengaku tidak sadarkan diri.

"Sejak saat itu saya tidak sadar. Saya hanya merasa tidur, bukan mati suri seperti fitnah yang disebarkan banyak orang," ujar Robi.

Baca juga: Orang Mati Hidup Lagi di Sampang, Begini Pengakuan Pelaku

 

5. Diusir dari desa karena terlibat cinta terlarang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap anak korban pelaku 2 bersaudara yang terlibat cinta terlarang, Minggu (28/07/2019)MUH. AMRAN AMIR S. HUT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap anak korban pelaku 2 bersaudara yang terlibat cinta terlarang, Minggu (28/07/2019)
Hubungan cinta terlarang kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), membuat warga desa geram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com