Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri, mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarga dari desa.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta ibu pelaku dan kedua pelaku.
Baca juga: Seluruh Keluarga dari Kakak Adik yang Terlibat Cinta Terlarang Diusir dari Desa
Sumber: KOMPAS.com (Amran Amir, Rachmawati, Taufiqurrahman, Labib Zamani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.