Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKW Sri Wahyuni, Diperdagangkan dan Disiksa Majikan di Arab Saudi

Kompas.com - 29/07/2019, 06:32 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

Belakangan, dia justru bertanya mengira Saharuddin telah ditelpon oleh majikan Sri dari Riyadh.

"Saya katakan kalau saya belum menghubungi majikan Sri, saya terus mendesak kejelasan kabar anak saya, supaya saya tahu keadaan anak saya Sri Wahyuni, tekong menjawab akan berusaha mencari tahu kabar tentang Sri," kenang Saharuddin.

Baca juga: Perjuangan Diah Pulangkan Ibunya yang Jadi TKW, Kirim Pesan ke Jokowi hingga Istri Ridwan Kamil

Hingga akhirnya, pada bulan Juli 2019, keluarga mendapat kabar tentang keberadaan dan kondisi Sri yang sangat memprihatinkan.

Saharuddin menjelaskan, dia langsung membaca sebuah surat penting dari KBRI Riyadh, yang meminta nomor kontak keluarga dan akan mengabarkan bahwa Sri telah berada di shelter KJRI Jeddah, diselamatkan dan dirawat dengan baik sejak Kamis (18/7/2019) malam.

"Saya tidak bisa bayangkan dia berjuang, bertahan hidup, menahan rasa sakit dari siksaan majikannya sejak Januari 2018 hingga diselamatkan 18 Juli 2019. Selama 1 tahun 6 bulan anak saya berjuang dan selama ini kami tak pernah mendapat kabar yang jelas," katanya bergetar.

Melaporkan tekong ke polisi

Keluarga Sri Wahyuni sangat bersyukur Sri bisa diselamatkan, namun mereka tetap ingin menuntut dan melaporkan kasus yang dialami  Sri pada aparat kepolisian.

Pada Jum'at (19/7/ 2019) keluarga didampingi Ketua Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) Mahmuda Kalla dan Kepala Dusun Pesanggaran, Suhaimi melapor ke Polda NTB dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Mahmuda Kalla mengatakan, mereka bertemu dengan Kasubdit IV Bidang Anak dan Wanita (Ranakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati dan oleh Pujawati disarankan melaporkan ke Polres Lombok Barat.

"Hanya saja sampai sekarang belum ada tindak lanjut, kami masih menunggu, kami berharap tekong yang memberangkatkan Sri secara ilegal segera ditangkap," Kata Mahmuda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com