Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita TKW asal Lombok, Dijual Rp 110 Juta hingga Disiksa dan Disiram Air Panas di Arab Saudi

Kompas.com - 27/07/2019, 10:48 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kabar miris kembali menimpa tenaga kerja wanita Indonesia asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang mengadu nasib di luar negeri.

Sri Wahyuni (25), warga Dusun Pesanggaran, Desa Serumbung, Lembar Lombok Barat, mengalami penyiksaan sadis oleh majikannya di Riyadh. Mulai dari dipukul, dijambak, disayat pisau hingga disiram air panas.

Kepala Dusun Pesanggaran, Suhaimu, Sabtu (27/7/2019), mengatakan, pihaknya mendapat kabar langsung dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Jumat pekan lalu. Hanya saja ia belum berani melaporkan ke keluarga karena kondisi Sri yang sangat memprihatinkan.

"Tubuh warga saya itu penuh bekas luka, luka lama dan luka baru banyak. Matanya masih luka akibat pukulan, ada bekas sayatan pisau dan luka akibat disiram air panas," kata Suhaimi.

Suhaimi menjelaskan, Sri berangkat ke Riyadh pada 24 Desember 2017 atau dua tahun silam. Dia diberangkatkan oleh tekong asal Lombok Tengah.

"Saya sebagai Kadus tidak tahu kalau tekong masuk ke kampung ini dan beragkatkan warga. Kami tahu setelah keluarga minta bantuan, setelah Sri menelpon bibinya dan mengabarkan jika disiksa majikannya," tutur Suhaimi.

Baca juga: Perjuangan Diah Pulangkan Ibunya yang Jadi TKW, Kirim Pesan ke Jokowi hingga Istri Ridwan Kamil

Saharuddin dan Nur'asiah, keadua orangtua Sri Wahyuni, membenarkan Sri sempat menelepon bibinya, Munakrah, Januari 2018 silam, mengabarkan bahwa Sri tak kuat bekerja karena kerap disiksa majikannya.

"Kami dapat kabar sudah lama sejak awal 2018 kalau Sri disiksa majikannya, berulang kali, kami berusaha menanyakan dan minta tekong yang berangkatkan bertanggung jawab, hingga kami dapat kabar 2019 ini dia dirawat di KJRI Jeddah dengan tubuh penuh luka," kata Nur'asiah, ibu tiri Sri Wahyuni, Jumat sore (26/7/2019).

Nur'asiah tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia menunjukkan foto foto bekas penyiksaan yang dialami Sri. Baginya, penderitaan Sri adalah penderitaannya juga.

Saharuddin, sang ayah mengharapkan anaknya segera dipulangkan ke Lombok dan tekong yang memberangkatkan Sri ditindak dan dimintai pertangungjawaban.

"Kami sudah lapor ke Polda NTB, dan diminta membuat laporan ke Polres Mataram. Laporan sudah kami buat begitu mendapat kabar anak kami mengalami penyiksaan dari KJRI Jeddah," kata Saharuddin.

Dijual Rp 110 juta oleh tekong

Mahmuda Kalla, ketua Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), yang mendampingi keluarga Sri Wahyuni, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda NTB. Hanya saja pihak Polda meminta keluarga melapor ke Polres Lombok Barat.

Mahmuda mengatakan, kasus Sri Wahyuni adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain penyiksaan, Sri juga dilaporkan dijual seharga Rp 110  juta oleh tekong ke agennya di Riyadh, Arab Saudi.

"Langkah cepat kami lakukan, melaporkan ini ke aparat kepolisan, karena tekong yang memberangkatkan Sri masih berkeliaran, dan bukan tidak mungkin ada korban-korban lainnya. Seperti yang kita tahu pengiriman TKW ke Timur Tengah dilarang sejak 2015 silam," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com