Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Foto Viral Perempuan "Siap Digilir", Telat Bayar Utang Fintech hingga Korban Lapor Polisi

Kompas.com - 27/07/2019, 06:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara terlambat dua hari membayar cicilan pinjaman online atau financial technology alias fintech, seorang perempuan asal Solo, YI (51), mendapat teror dari oknum dari fintech di media sosial.

Salah satunya poster fotonya dengan tulisan "siap digilir" untuk melunasi pinjaman sebesar Rp 1.054.000.

Sementara itu, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya melaporkan oknum pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Gara-gara telat bayar dua hari

Ilustrasi fintechwww.thinkstockphotos.com Ilustrasi fintech

YI menceritakan, poster bertulis "siap digilir" itu muncul di media sosial setelah dirinya terlambat dua hari membayar utang.

Sebetulnya, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.

"Besoknya itu saya mulai diteror ke semua kontak saya. SMS, WhatsApp ke semua kontak saya. Terakhir Selasa kemarin itu dia (oknum pinjaman online) bikin poster foto saya disebarkan ke grup WA," kata dia kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir"

2. Alasan YI pinjam uang ke fintech

Ilustrasi fintech.Shutterstock Ilustrasi fintech.

YI menceritakan, alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat.

Dirinya tidak mengetahui jika pihak fintech akan menyebar poster foto dirinya di medsos jika telat bayar cicilan pada jatuh tempo.

"Saya pinjam Rp 1.000.000 menerima Rp 680.000. Dalam seminggu saya harus mengembalikan Rp 1.054.000. Saya telat dua hari foto saya langsung disebar," kata dia.

Baca juga: Cawapres Ma'ruf Amin Dorong "Fintech" dalam Sistem Keuangan Syariah

3. YI lapor polisi karena merasa dilecehkan

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Merasa telah dilecehkan dengan penyebaran poster fotonya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya melaporkan oknum pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan melalui e-mail kepada beberapa situs termasuk ke Menteri Peranan Wanita, kemudian kepada Kominfor, Hukum dan HAM serta YLKI. Ini semua kami tembusi agar masalah ini tidak menyatakan bahwa klien kami benar menawarkan diri. Klien kami tidak benar bahwa dirinya telah menawarkan diri seperti yang diberitakan di media. Semuanya itu bohong. Itu buatan dari oknum Incash," kata Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra.

Baca juga: Diteror "Fintech" Pinjaman Online Nakal? Laporkan ke Sini!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com