Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kasus Pencabulan 15 Santri di Aceh, "Jangan Hakimi Kami" hingga Tersisa 135 Santri

Kompas.com - 25/07/2019, 17:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan baru Pesantren AN di Lhokseumawe, Tengku Sulaiman Lhok Weng, meminta masyarakat agar tidak menghakimi secara sepihak usai mencuatnya kasus pencabulan di lembaganya.

Sulaiman menjelaskan, pesantren AN sebetulnya dikenal mampu mendidik penghapal Quran dengan baik. Bahkan ada yang hapal hingga 30 juz.

Sementara itu, sebagian besar santri di Pesantren AN telah pindah pasca-penangkapan pimpinan dan guru pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap 15 santri.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap AI dan MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Hanya tersisa 135 santri

Puluhan orang tua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). KOMPAS.com/MASRIADI Puluhan orang tua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).

Sulaiman mengatakan, saat ini hanya tersisa 135 santri yang masih melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

Sebelum kasus itu mencuat, tercatat ada 250 santri dari berbagai kelas yang mengenyam pendidikan di sana.

“Sekarang ini proses belajar di gedung baru mulai berjalan. Sisanya 150 santri ini menyatakan ingin menamatkan pendidikan di pesantren,” katanya, saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren

2. Para santri dipindahkan ke gedung baru

Relawan memasang pagar di gedung baru Pesantren AN, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/7/2019).Dok Pesantren AN Relawan memasang pagar di gedung baru Pesantren AN, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/7/2019).

Pesantren AN saat ini telah menempati gedung baru yang berada di kawasan Desa Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Pemindahan pesantren juga dikarenakan kasus pencabulan tersebut.

Sulaiman mengatakan, saat ini struktur pengurus pesantren telah diubah. Tidak ada lagi nama AI dan MY, yang merupakan tersangka kasus pencabulan dalam pengurus baru.

Lalu terkait dewan guru, sambung Sulaiman, dirinya masih mengevaluasi apakah jumlahnya tetap atau tidak. Mengingat terjadi pengurangan jumlah santri, sehingga diperlukan penyesuaian jumlah guru.

“Nanti kita liat apakah jumlah gurunya tetap atau tidak. Karena ini kan santrinya sudah berkurang,” ujarnya.

Baca juga: Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli 15 Santri Diminta Tak Lagi Beroperasi

3. Sulaiman: Jangan hakimi kami

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Sementara itu, Sulaiman berharap masyarakat tetap obyektif melihat pesantren AN pasca-kasus pencabulan.

“Kami imbau masyarakat obyektif. Bahwa ada kasus hukum, itu satu persoalan. Di sisi lain, kepastian pendidikan anak-anak ini harus berlanjut dan kami siap melanjutkannya sekuat tenaga,” kata Sulaiman.

Selain itu, masyarakat diminta memercayai manajemen baru yang terus berbenah memperbaiki sistem pendidikan agama itu.

Masyarakat diminta optimistis, lulusan yang dihasilkan bisa berguna di tengah masyarakat.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santri, Pimpinan Baru: Jangan Hakimi Pesantren Kami

4. Pesantren pencetak penghafal Quran terbaik

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga  seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). KOMPAS.com/MASRIADI Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).

Menurut Sulaiman, institusi pesantren AN tersebut tidak bersalah. Apalagi, sejauh ini pesantren tersebut kerap meraih prestasi di tingkat Provinsi Aceh dan nasional.

Sulaiman menyebutkan, lembaga yang dipimpinannya itu selama ini mampu mendidik penghapal Quran dengan baik. Bahkan ada yang hapal hingga 30 juz.

“Minimal itu anak-anak bisa hapal 10 juz Al Quran. Saya harap ini menjadi pertimbangan masyarakat untuk tidak menghakimi lembaga ini,” kata Sulaiman, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Pimpinan Pesantren Ditangkap karena Pencabulan, Ratusan Santri Pindah

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com