Salin Artikel

Pasca-kasus Pencabulan 15 Santri di Aceh, "Jangan Hakimi Kami" hingga Tersisa 135 Santri

KOMPAS.com - Pimpinan baru Pesantren AN di Lhokseumawe, Tengku Sulaiman Lhok Weng, meminta masyarakat agar tidak menghakimi secara sepihak usai mencuatnya kasus pencabulan di lembaganya.

Sulaiman menjelaskan, pesantren AN sebetulnya dikenal mampu mendidik penghapal Quran dengan baik. Bahkan ada yang hapal hingga 30 juz.

Sementara itu, sebagian besar santri di Pesantren AN telah pindah pasca-penangkapan pimpinan dan guru pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap 15 santri.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap AI dan MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Sulaiman mengatakan, saat ini hanya tersisa 135 santri yang masih melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

Sebelum kasus itu mencuat, tercatat ada 250 santri dari berbagai kelas yang mengenyam pendidikan di sana.

“Sekarang ini proses belajar di gedung baru mulai berjalan. Sisanya 150 santri ini menyatakan ingin menamatkan pendidikan di pesantren,” katanya, saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Pesantren AN saat ini telah menempati gedung baru yang berada di kawasan Desa Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Pemindahan pesantren juga dikarenakan kasus pencabulan tersebut.

Sulaiman mengatakan, saat ini struktur pengurus pesantren telah diubah. Tidak ada lagi nama AI dan MY, yang merupakan tersangka kasus pencabulan dalam pengurus baru.

Lalu terkait dewan guru, sambung Sulaiman, dirinya masih mengevaluasi apakah jumlahnya tetap atau tidak. Mengingat terjadi pengurangan jumlah santri, sehingga diperlukan penyesuaian jumlah guru.

“Nanti kita liat apakah jumlah gurunya tetap atau tidak. Karena ini kan santrinya sudah berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Sulaiman berharap masyarakat tetap obyektif melihat pesantren AN pasca-kasus pencabulan.

“Kami imbau masyarakat obyektif. Bahwa ada kasus hukum, itu satu persoalan. Di sisi lain, kepastian pendidikan anak-anak ini harus berlanjut dan kami siap melanjutkannya sekuat tenaga,” kata Sulaiman.

Selain itu, masyarakat diminta memercayai manajemen baru yang terus berbenah memperbaiki sistem pendidikan agama itu.

Masyarakat diminta optimistis, lulusan yang dihasilkan bisa berguna di tengah masyarakat.

Menurut Sulaiman, institusi pesantren AN tersebut tidak bersalah. Apalagi, sejauh ini pesantren tersebut kerap meraih prestasi di tingkat Provinsi Aceh dan nasional.

Sulaiman menyebutkan, lembaga yang dipimpinannya itu selama ini mampu mendidik penghapal Quran dengan baik. Bahkan ada yang hapal hingga 30 juz.

“Minimal itu anak-anak bisa hapal 10 juz Al Quran. Saya harap ini menjadi pertimbangan masyarakat untuk tidak menghakimi lembaga ini,” kata Sulaiman, Rabu (24/7/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/25/17300051/pasca-kasus-pencabulan-15-santri-di-aceh-jangan-hakimi-kami-hingga-tersisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke