Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Nagari Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Kantornya Disegel Warga

Kompas.com - 22/07/2019, 18:12 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 50 orang warga Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyegel kantor Wali Nagari (setingkat kepala desa-red) Sungai Liku Palangai, Senin (22/7/2019).

Mereka beramai-ramai datang dengan membawa papan, paku dan palu serta kemudian menyegel pintu masuk kantor wali nagari sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga menuntut agar Wali Nagari D dicopot karena memalukan nama nagari sebab diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang perempuan ES yang sudah bersuami.

"Betul ada kejadian di Kantor Wali Nagari Sungai Liku Pelangai. Warga datang ke kantor wali dan menyegel pintu kantor. Ada sekitar 50 orang lah," kata Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Beredar Video Asusila Siswa SD, Disdik Magetan Kumpulkan Kepala Sekolah

Menurut Erianto, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju kantor wali nagari tersebut dan berusaha menenangkan warga.

Dikatakan Erianto, akhirnya warga kembali tenang setelah polisi, Koramil dan camat datang ke lokasi serta melakukan rapat.

"Rapatnya baru selesai pada pukul 16.00 WIB. Hasilnya untuk sementara camat membebas tugaskan wali nagari dan dibentuk tim pencari fakta," katanya.

Tim pencari fakta

Tim pencari fakta itu bertugas menyelidiki kasus asusila yang dituduhkan kepada wali nagari. Sampai ada keputusan, wali nagari itu masih dibebas tugaskan.

Baca juga: Antisipasi Tindakan Kriminal dan Asusila, Obyek Wisata di Padang Dipasang CCTV

"Setelah mendengar hasil rapat itu, warga kembali membuka segel pintu kantor wali nagari. Mereka cukup puas dan menunggu hasil tim pencari fakta," tegasnya.

Erianto mengaku untuk kasus dugaan asusila wali nagari itu, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat sehingga belum bisa menyelidiki kasus itu.

"Belum ada laporannya ke polisi. Jadi kami belum bisa menyelidikinya," kata Erianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com