Salin Artikel

Wali Nagari Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Kantornya Disegel Warga

PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 50 orang warga Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyegel kantor Wali Nagari (setingkat kepala desa-red) Sungai Liku Palangai, Senin (22/7/2019).

Mereka beramai-ramai datang dengan membawa papan, paku dan palu serta kemudian menyegel pintu masuk kantor wali nagari sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga menuntut agar Wali Nagari D dicopot karena memalukan nama nagari sebab diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang perempuan ES yang sudah bersuami.

"Betul ada kejadian di Kantor Wali Nagari Sungai Liku Pelangai. Warga datang ke kantor wali dan menyegel pintu kantor. Ada sekitar 50 orang lah," kata Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Menurut Erianto, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju kantor wali nagari tersebut dan berusaha menenangkan warga.

Dikatakan Erianto, akhirnya warga kembali tenang setelah polisi, Koramil dan camat datang ke lokasi serta melakukan rapat.

"Rapatnya baru selesai pada pukul 16.00 WIB. Hasilnya untuk sementara camat membebas tugaskan wali nagari dan dibentuk tim pencari fakta," katanya.

Tim pencari fakta

Tim pencari fakta itu bertugas menyelidiki kasus asusila yang dituduhkan kepada wali nagari. Sampai ada keputusan, wali nagari itu masih dibebas tugaskan.

"Setelah mendengar hasil rapat itu, warga kembali membuka segel pintu kantor wali nagari. Mereka cukup puas dan menunggu hasil tim pencari fakta," tegasnya.

Erianto mengaku untuk kasus dugaan asusila wali nagari itu, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat sehingga belum bisa menyelidiki kasus itu.

"Belum ada laporannya ke polisi. Jadi kami belum bisa menyelidikinya," kata Erianto.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/18125251/wali-nagari-diduga-lakukan-tindakan-asusila-kantornya-disegel-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke