Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Molotov di Polres dan Rumah Ketua DPRD Magelang Terungkap

Kompas.com - 18/07/2019, 15:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga pelempar botol berisi bahan bakar (molotov) di Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang.

Pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah Rohman Abdul Rohim (27), warga Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Magelang. Kemudian, Angga Putra Pamungkas alias Bedes (24), warga Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak pelemparan molotov itu terjadi pada 3 Juli 2019 lalu.

"Pelaku telah kami ungkap tadi pagi, sekitar 04.20 WIB di rumah masing-masing dan yang bersangkutan telah mengakuinya,” kata Idham, dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Selain Rumah Ketua DPRD, Kantor Unit Laka Polres Magelang Juga Dilempar Molotov

Pengungkapan kedua pelaku berdasarkan keterangan para saksi, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan barang bukti yang ditemukan.

Menurut Idham, penangkapan dilakukan pada Kamis (18/7/2019), di rumah masing-masing tersangka. Polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas di kaki, karena melawan saat ditangkap.

Adapun, Rohman Abdul Rohim merupakan residivis untuk dua kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkotika. Begitu juga tersangka Angga Putra Pamungkas yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus penganiayaan.

"Keduanya residivis, sudah beberapa kali masuk lembaga pemasyarakat atas kasus penganiayaan dan pelanggaran undang-undang narkotika," papar Idham.

Baca juga: Rumah Ketua DPRD dan Kantor Polisi Dilempar Molotov, 7 Saksi Diperiksa

Dari tangan tersangka, disita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio AA 2584 Q, kemeja panjang motif kotak-kotak dan abu-abu, jaket, serta sepasang sepatu warna hitam. Adapun barang bukti berupa pecahan botol dan sisa pembakaran sumbu hingga saat ini masih diteliti di laboratorium forensik Polri Cabang Semarang.

Pelemparan molotov terjadi di waktu yang hampir bersamaan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota, di Jalan Ikhlas Kota Magelang, dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang pada 3 Juli 2019.

Meski demikian, pelemparan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti.

 

----

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com