Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ketua DPRD dan Kantor Polisi Dilempar Molotov, 7 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 06/07/2019, 07:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan dari tujuh saksi terkait kasus pelemparan botol berisi bensin (molotov) di rumah dinas Ketua DPRD dan Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota, Jawa Tengah.

Mereka merupakan saksi yang berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut serta warga sekitar.

"Kami sudah periksa 7 orang saksi, untuk mengungkap kasus pelemparan botol berisi bensin ini," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi kepada wartawan di Mapolres setempat, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang Dilempar Bom Molotov oleh Orang Tak Dikenal

Baca juga: Pelempar Molotov di Magelang Diduga Orang yang Sama

Dari hasil analisa kamera CCTV, lanjut Idham, pelaku pelemparan di kedua lokasi diduga merupakan orang yang sama. Hanya saja, penyidik belum dapat mengungkap ciri-ciri pelaku tersebut.

Sementara itu, barang bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian berupa botol kaca dan lainnya masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Semarang.

“Kemudian, kami juga ada beberapa di titik lokasi yang akan kami analisa CCTV untuk mengambil kesimpulan, termasuk barang bukti yang didapat di TKP kami akan kirimkan ke Laboratorium Forensik Semarang,” katanya.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Amur, Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Teriak-teriak Saat Lapar...

Sebelumnya diberitakan, pelemparan molotov di Kota Magelang terjadi di dua lokasi dalam waktu hampir bersamaan pada Rabu (3/7/2019) malam.

Kejadian pertama berlangsung di Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota di Jalan Ikhlas sekitar pukul 23.08 WIB. Lemparan ini mengenai bagian belakang kantor tempat penyimpanan barang bukti.

Tidak lama berselang, hal serupa terjadi di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang di Jalan Diponegoro no 55 pada pukul 22.25 WIB. Lemparan molotov tidak menimbulkan kerusakan berarti maupun korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com