Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Orientasi SMA Taruna Indonesia, Pembimbing Tak Miliki Kompetensi hingga Izin Sekolah Terancam Dicabut

Kompas.com - 18/07/2019, 06:44 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

Terlihat di ruang perawatan rumah sakit, selang oksigen masih menempel di hidung WJ.

Nurwanah, ibu korban tak beranjak dari sebelah kanan ranjang menunggui buah hatinya tersebut. 

Sejak hari pertama dirawat, ibu WJ tak pernah meninggalkan putranya di dalam kamar.

Begitu disambangi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo bersama Feby Deru yang merupakan istri Gubernur Sumsel, Nurwanah masih terlihat begitu terpukul. Ia sesekali menyampaikan keluh kesahnya soal kondisi WJ. 

"Saya sedih melihat kondisi korban, saya rasakan betul begitu terpukulnya orangtua dari WJ ini. Kita doakan agar WJ cepat sembuh dan bisa kembali bersekolah," kata Feby usai membesuk. 

Baca juga: Biaya Perawatan Korban Orientasi SMA Taruna Indonesia Ditanggung Pemprov

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo pun menjelaskan, biaya perawatan WJ sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Sumatera Selatan hingga sembuh. 

Selain itu, mereka juga masih fokus untuk melakukan kroscek kepada pihak sekolah, terkait kejadian orientasi maut yang merenggut nyawa pelajar mereka.

"Iya, semuanya pemprov yang tanggung (biaya perawatan),"kata Widodo usai membesuk. 

 

4.Latihan fisik di luar batas

Widodo mempersoalkan tindakan sekolah yang menerapkan pelajaran fisik di luar kapasitas seorang pelajar. Hal itu membuat DBJ (14) harus meregang nyawa karena dianiaya oleh pembinanya. 

Permulaan penganiayaan itu karena korban tak mengikuti intruksi pembina akibat kelelahan usai menempuh jalan kaki sejauh 8,7 kilometer ke sekolah 

"Militer sekalipun harus ada takaran fisik. Ini di luar takaran, bahkan ada pemukulan,"ujar Widodo.

Baca juga: Pembina yang Tewaskan Siswa SMA Taruna Baru Lulus S1 Psikologi

Widodo menyayangkan pihak sekolah yang tak melakukan pengawasan ekstra saat orientasi berlangsung.

Menurutnya, masa orientasi atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tak diperkenankan adanya kegiatan fisik.  

"MPLS ini mengenalkan mereka agar mereka diterima di situ, bukan kegiatan fisik. Ini sudah di luar takaran, semua harus dievaluasi, termasuk izin sekolah," ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com