Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembina Sekolah SMA Taruna Tak Miliki Kompetensi sebagai Pelatih Fisik

Kompas.com - 17/07/2019, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru dalam kasus orientasi maut yang menyebabkan seorang siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia tewas.

Tersangka Obby Frisman Arkataku (24) diketahui tak memiliki kompetensi sebagai khusus sebagai pelatih fisik dalam rangkaian kegiatan orientasi siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, hasil keterangan yang mereka dapat, Obby baru bekerja selama satu pekan di sekolah tersebut.

Baca juga: Disdik Sumsel Sesalkan Pihak SMA Taruna Tutupi Status Pembunuh DBJ

Selain itu, Obby ternyata adalah guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.

"Gurunya, bukan guru fisik atau pun olahraga yang tahu takaran fisik siswa. Sehingga, terjadi hal seperti ini. Ini yang sedang diselidiki, kenapa ada guru baru, yang diberi tugas seberat itu," kata Widodo, usai membesuk WJ (14), yang juga korban kekerasan SMA Taruna Indonesia, di rumah sakit RK Charitas Palembang, Rabu (17/7/2019).

Widodo menerangkan, mereka akan melakukan evaluasi secara besar-besaran di sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, baik itu dalam program, maupun izin yang tinggal beberapa bulan lagi akan habis.

"Kalau ada mengarah hal yang akan terulang lagi, maka akan kita hentikan (izin sekolah)," tegas dia.

Kegiatan long march dengan berjalan sejauh 8,7 kilometer yang dilakukan saat orientasi menurut Widodo merupakan hal yang ilegal. Sebab, mereka tak mendapatkan pemberitahuan apa pun dari pihak sekolah.

Baca juga: Satu Korban Orientasi SMA Taruna Indonesia dalam Kondisi Kritis

"Ini kan kegiatan di luar pagar sekolah, harus ada izin ke kami. Sampai sekarang tidak ada izin, sehingga kami tidak bisa monitor," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, DBJ salah seorang siswa mendadak tewas ketika mengikuti masa orientasi sekolah di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, Sabtu (13/7/2019).

Setelah dilakukan autopsi, terdapat luka benturan keras di bagian kepala serta dada. Dari kasus tersebut, Obby Frisman Arkataku (24) yang merupakan pembina sekolah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti menganiaya korban dengan menggunakan bambu buntu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com