Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Ayah Aniaya Anak Sendiri, Bakar Wajah Putrinya dengan Rokok hingga Patah Tulang

Kompas.com - 18/07/2019, 06:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mengembangkan kasus penganiayaan balita berusia dua tahun berinisial DDS oleh ayahnya sendiri Abraham Sabneno alis Bram.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo mengatakan, kasus itu sedang ditangani oleh Aparat Polsek Kupang Barat.

Menurut Amalo, sejumlah saksi telah diperiksa, terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan DDS menderita patah tulang kaki dan tangan.

"Sebelum menganiaya, pelaku Bram membakar mulut dan wajah putrinya dengan menggunakan puntung rokok," ungkap Amalo, kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2019).

Akibatnya, kata Amalo, selain patah tulang pada tangan kanan dan kaki kiri, DDS juga menderita luka di wajah dan bibir.

Baca juga: Sebelum Aniaya hingga Patah Tulang, Pelaku Bakar Wajah Putrinya Pakai Rokok

 

4. Dilaporkan istri ke polisi

Setelah menganiaya putrinya, pelaku kemudian mengambil parang dan kayu, lalu mengejar istrinya yang juga ibu kandung korban yakni Erni Laku Saba.

Karena takut, Erni Laku Saba kemudian berlari menuju Kantor Polsek Kupang Barat dan melaporkan kejadian itu.

"Pelaku saat ini telah melarikan diri. Informasi terakhir pelaku berada di Hutan Oenesu. Polisi juga sedang mengejar pelaku," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Palembang

 

5. Menderita gizi buruk

Bocah DDS saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang. DDS didampingi ibunya Erni LakusabaDokumen Ilo Bocah DDS saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang. DDS didampingi ibunya Erni Lakusaba

DDS, bocah berusia dua tahun yang dianiaya oleh ayahnya, Abraham Sabneno alias Bram, ternyata menderita gizi buruk.

Hal itu terungkap saat dilakukan visum oleh petugas Puskesmas Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, usai ibu korban melaporkan peristiwa penyiksaan itu kepada polisi.

Wakapolsek Kupang Barat Polres Kupang, Ipda Oktovianus Snait, kepada sejumlah wartawan di kantornya mengatakan, DDS sudah berusia dua tahun, tapi berat badannya masih di bawah normal.

"Berat badan korban hanya lima kilogram, sehingga saat ini telah menjalani perawatan medis, di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang," ungkap Oktovianus, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Bocah 2 Tahun yang Dianiaya Ayahnya hingga Patah Tulang Menderita Gizi Buruk

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com