Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Dana Rp 1,4 M, PNS Jabar Bantu Etty binti Toyib Lolos dari Hukuman Mati

Kompas.com - 17/07/2019, 13:17 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jawa Barat berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk membantu tenaga kerja wanita asal Majalengka, Etty binti Toyib terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dana bantuan itu telah disalurkan untuk pembayaran denda (diyat) dengan total sebesar Rp 15,2 miliar yang disepakati oleh keluarga korban.

Sambil menggalang dana, Emil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk memastikan Etty terbebas dari hukuman mati.

"Kami koordinasi berkali-kali karena enggak mau kecolongan. Saya bantu lobi ke Kedutaan Saudi di Jakarta untuk menguatkan dan akhirnya kita udunan PNS Jabar bisa mengumpulkan Rp 1,4 miliar, kemudian paling gede dari Lazis NU zakatnya yang dikelola NU. Akhirnya terbebas dari hukuman mati," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan TKW Majalengka yang 19 Tahun Ditahan Bebas dari Hukuman Mati

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar Ade Afriandi menjelaskan, hasil galang dana tersebut dikumpulkan melalui rekening Jabar Peduli. Bahkan dana Rp 1 miliar bisa terkumpul hanya dalam waktu tiga hari saat Ramadhan.

"Kalau ASN Jabar, diawali upaya Pak Gubernur bertemu Dubes Saudi Arabia pada bulan Ramadhan, dilanjutkan penggalangan sedekah ASN melalui Jabar Peduli. Terkumpul Rp 1 miliar dalam waktu tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan langsung ditransfer ke rekening Diyat Syari di KJRI Jeddah," paparnya.

Baca juga: 5 Fakta TKW Tewas Korban Kebakaran di Saudi, Jenazah Tak Bisa Dibawa Pulang hingga Ingin Bangun Rumah Tingkat

Kemudian, disusul dana sumbangan dari para dermawan yang digalang Kementerian Luar Negeri serta dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) sebesar Rp 12,5 miliar.

Sebelumnya, Ade mengaku sempat berkoordinasi dengan Pemkab Majalengka, Bank Jabar, dan Kadin Jabar untuk membantu menggalang dana pembayaran denda Etty.

"Diharap KADIN dan Perbankan (bjb) bisa memberi sedekah, tapi sampai Etty dibebaskan, tidak ada dana yang masuk dari KADIN maupun Perbankan (bjb). Berkomunikasi dengan Disnakertrans Kabupaten Majalengka untuk penggalangan dana, tetapi tidak pernah ada sumbangan dari Kabupaten Majalengka," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com