Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kades Diduga Selewengkan 1,5 Ton Raskin, Warga Curiga hingga Datangi Pabrik Pengoplosan

Kompas.com - 15/07/2019, 18:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Ulak Jermun, Kecamatan Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial SKM, ditangkap warga karena diduga menyelewengkan beras bersubsidi, Jumat (12/7/2019) dini hari.

SKM ditangkap diduga menyelewengkan beras bersubsidi di dalam sebuah pabrik milik warga bernama Junaidi alias Tagok di desa yang sama.

Berikut fakta oknum Kades Ulak Jermun yang diduga menyelewengkan beras bersubsidi

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ahmad Bahtiar mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut terjadi saat SKM sedang mengganti kemasan karung beras dari kemasan bersubsidi ke kemasan non-subsidi.

"Modus operandi oknum kades dalam melakukan aksinya yaitu dengan mengoplos beras rastra bersubsidi dari pemerintah dengan cara menganti karung bersubsidi 10 kilogram ke karung biasa non-bersubsidi 50 kilogram yang hendak dijual,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).

Setelah mengganti kemasan, oknum kades tersebut menjual beras ke pihak lain dengan harga non-subsidi. Harusnya beras itu dijual ke warganya dengan harga subsidi.

Baca juga: Warga Tangkap Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi

2. Polisi amankan 1,5 ton beras rastra bersubsidi

Barang bukti beras yang akan diselewengkan oleh oknum kepala desa di OKI Sumsel diamankan polisi
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Barang bukti beras yang akan diselewengkan oleh oknum kepala desa di OKI Sumsel diamankan polisi

Warga yang selama ini sudah curiga dengan ulah oknum kades itu lalu menghubungi personel polisi dari Polsek Sirah Pulau Padang.

Bersama polisi warga lalu menggerebek pabrik tersebut dan menangkap kades SKM, Ringgo, beserta pemilik pabrik bernama Junaidi.

Barang bukti diamankan dari lokasi berupa 1,5 ton beras rastra bersubsidi, terdiri dari 57 karung yang masih disegel, 32 karung sudah terbuka, 31 karung kosong dan 5 karung beras kemasan 50 kilogram.

Sedangkan oknum kades dan kedua rekannya diamankan di Mapolsek Sirah Pulau Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Korupsi Beras, 95 ASN dan Aparat Desa di Tual Maluku Diperiksa Polisi

3. Oknum kades tidak ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Kasat Reskrim AKP Agus Prihandika menyebutkan, Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, berinisial SM tidak ditangkap saat terjadi keributan warga terkait dugaan pengoplosan beras miskin, Jumat (12/7/2019).

"Yang diamankan hanya beras, tidak ada penangkapan maupun penahanan terhadap siapa pun termasuk kades seperti ramai dibicarakan, penanganan kasus ini juga sudah diambil alih oleh Unit Pidkor Polres OKI," kata Agus, Jumat.

Agus menambahkan, sejumlah orang sudah dimintai keterangan terkait kasus itu. Polisi juga akan meminta penjelasan pihak Bulog dan Dinas Sosial OKI mengenai status beras tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Bulog dan Dinas Sosial OKI untuk menanyakan status beras tersebut, mohon rekan-rekan sabar, ya," jelasnya.

Baca juga: Tak Ditangkap, Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Raskin di OKI

4. Warga sudah curiga

Ilustrasi warga asing di Jepang.Thinkstock Ilustrasi warga asing di Jepang.

Sebelumnya, tujuh warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendatangi polres setempat untuk melapokan oknum kades mereka berinisial SKM karena diduga telah menyelewengkan jatah beras sejahtera bersubsidi dari pemerintah untuk warga desa sebanyak 1,2 ton, Jumat petang.

Ketujuh warga itu masing-masing bernama Suparman, Pradi, Mutawal, Samson, Pardi dan Solindi yang menjabat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.

Ketua BPD Solindi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, kedatangan mereka ke Polres OKI melaporkan oknum kepala desa mereka guna memastikan dugaan penyelewengan itu diproses.

"Kami curiga beras itu diselewengkan, makanya kami melaporkan secara resmi kades tersebut," katanya.

Baca juga: Jokowi Tanya Masyarakat Lebih Pilih yang Mana, Raskin atau BPNT?

5. Datangi pabrik pengoplosan

Ilustrasi pabrik rokokKOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi pabrik rokok

Solindi menjelaskan, pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIB, warga mendatangi sebuah pabrik yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras subsidi dengan cara memindahkan beras dari karung bertuliskan beras subsidi ke karung non subsidi.

"Saat warga datang, ada 5 orang termasuk kades berada dalam pabrik dan sedang memindahkan beras dari karung bersubsidi ke karung yang ukurannya lebih besar, sempat terjadi adu mulut antara kades dengan warga sebelum akhirnya kades keluar dan meninggalkan pabrik diikuti keempat orang lainnya," terang Solindi

Setelah kades SKM dan keempat orang lainnya itu pergi, pintu pabrik langsung dikunci dan warga melapor ke Polsek SP Padang.

"Bersama warga, polisi lalu membuka pintu pabrik dan menemukan banyak karung beras subsidi yang belum dibuka. Ada juga karung yang sudah dibuka dan termasuk karung beras non subsidi yang sudah berisi beras. Oleh polisi karung beras itu dibawa ke Mapolsek SP Padang," katanya.

Baca juga: Tujuh Tahun Selewengkan Raskin, Mantan Kades Ditahan

Sumber: KOMPAS.com (Amriza Nursatria)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com