Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Beras, 95 ASN dan Aparat Desa di Tual Maluku Diperiksa Polisi

Kompas.com - 08/04/2019, 17:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrisus) Polda Maluku, Senin (8/4/2019), memeriksa 95 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan sejumlah kepala desa terkait kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah Kota Tual Tahun 2016-2017.

Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Bareskrim Polri, setelah dilaporkan warga Tual pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, warga melaporkan kasus tersebut karena diduga kuat telah terjadi penyalagunaan kewenangan terkait dengan permintaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan oleh Pemkot Tual.

Baca juga: Mangkir Sidang Kasus Korupsi Hibah Rp 3,9 M, Ini Jawaban Wagub Jabar

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Bareskrim telah memeriksa dan mengambil keterangan 35 saksi, baik dari ASN Pemkot Tual, Bulog, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon, aparat desa, RT, beberapa camat dan sejumlah warga penerima bantuan beras.

“Setelah selesai dilaksanakan penyelidikan, selanjutnya pada bulan Maret 2019 kasus tersebut dilimpahkan ke Dit Reskrimsus Polda Maluku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Roem kepada wartawan di Ambon, Senin (8/4/2019).

Dia menjelaskan, setelah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku guna melengkapi hasil penyelidikan dari Bareskrim, kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke penyidikan dan SPDP telah dikirimkan ke kejati.

“Dan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan para saksi sebanyak 95 orang, baik dari ASN Pemkot Tual, aparat desa serta masyarakat yang menerima bantuan,” katanya.

Dia menjelaskan, terkait kasus itu penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan audit oleh BPK untuk penghitungan kerugian negara.

Baca juga: 3 Bulan Buron, 5 Anggota Dewan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditangkap

Roem menjelaskan, ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait dengan permintaan dan pendistribusian cadangan beras Pemerintah Kota Tual tahun 2016 dan 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi dan psl 55 dan 56 KUHP.

“Dalam penyidikan kasus ini, Polda Maluku akan memproses semua pihak yang terkait dan terlibat, baik yang merencanakan, menyuruh melakukan maupun yang menerima dan turut menikmati,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com