Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangkap Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi

Kompas.com - 12/07/2019, 17:04 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KAYUAGUNG KOMPAS,com - Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SKM, ditangkap warga karena diduga menyelewengkan beras bersubsidi, Jumat (12/7/2019) dini hari. 

SKM ditangkap menyelewengkan beras bersubsidi di dalam sebuah pabrik milik warga bernama Junaidi alias Tagok di desa yang sama.

Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ahmad Bahtiar mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut terjadi saat SKM sedang mengganti kemasan karung beras dari kemasan bersubsidi ke kemasan non-subsidi.

"Modus operandi oknum kades dalam melakukan aksinya yaitu dengan mengoplos beras rastra bersubsidi dari pemerintah dengan cara menganti karung bersubsidi 10 kilogram ke karung biasa non-bersubsidi 50 kilogram yang hendak dijual,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Pria Ini Akui Bersalah Selewengkan Sumbangan Masjid Rp 3 Miliar

Setelah mengganti kemasan, oknum kades tersebut menjual beras ke pihak lain dengan harga non-subsidi. Harusnya beras itu dijual ke warganya dengan harga subsidi.

Warga yang selama ini sudah curiga dengan ulah oknum kades itu lalu menghubungi personel polisi dari Polsek Sirah Pulau Padang.

Bersama polisi warga lalu menggerebek pabrik tersebut dan menangkap kades SKM, Ringgo, beserta pemilik pabrik bernama Junaidi.

Baca juga: Polda Sumsel Usut 9 Kasus Dugaan Kades Selewengkan Dana Desa

Barang bukti diamankan dari lokasi berupa 1,5 ton beras rastra bersubsidi, terdiri dari 57 karung yang masih disegel, 32 karung sudah terbuka, 31 karung kosong  dan 5 karung beras kemasan 50 kilogram. 

Sedangkan oknum kades dan kedua rekannya diamankan di Mapolsek Sirah Pulau Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com