JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa yang terjadi Minggu (14/7/2019) kemarin.
"Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 15 Juli-21 Juli 2019," kata Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, melalui rilisnya, Senin (15/7/2019).
Gempa bumi bermagnitudo 7,2 yang terjadi di Maluku Utara, Minggu (14/7/2019) mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD). Lebih dari 2.000 mengungsi di 14 titik pengungsian.
"Dua korban meninggal teridentifikasi berasal dari Desa Gane Luar dan Desa Papaceda, sedangkan pengungsian terbanyak berada di Kecamatan Bacan Selatan (Maluku Utara),''
Jumlah penyintas di titik tersebut mencapai 1.000 orang. Sementara itu, para korban telah mendapatkan penanganan darurat dari pemerintah daerah dan institusi terkait lainnya.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks Tsunami Pasca-gempa Maluku, Seorang Pria Diamuk Massa
Gempa juga berdampak pada kerusakan bangunan dan infrastruktur lain. Kerusakan unit rumah di Desa Ranga ranga, Kecamatan Gane Timur 20 unit, Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat 28 unit, dan Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara 6 unit.
Ketiga desa ini berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Kerusakan rumah di Desa Kluting Jaya, Kecamatan, Weda Selatan, Halmahera Tengah 5 unit, sedangkan kerusakan 2 unit jembatan terjadi di Desa Saketa.
Hingga kini, beberapa kendala dihadapi dalam penanganan darurat. Jalan menuju lokasi terdampak hanya melalui laut dikarenakan akses jalan darat masih belum terbangun.
Rute yang dapat ditempuh yaitu rute Ternate-Sofifi melalui speedboat dan dilanjutkan perjalanan darat dari Sofifi menuju ke Saketa.
Kemudian, Ternate ke Labuha dengan pesawat atau kapal feri. Labuha menuju ke Saketa membutuhkan waktu 5 jam dengan speedboat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan