Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Mayat Terbakar, Dibunuh di Bandung hingga Hutang Rp 20 Juta

Kompas.com - 14/07/2019, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus, Senin (8/7/2019) petang.

Polisi menduga korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap DP, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.

Berikut 6 fakta terbaru dari kasus mutilasi tersebut:

1. Dibunuh dan dimutilasi di Bandung

Ilustrasi pembunuhanKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi pembunuhan
Tersangka DP (37) ternyata melakukan eksekusi terhadap KW (51) di kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).

Polisi menilai, DP telah berbohong sebab dalam pengakuan awal, ia mengaku membunuh korban di Bogor.

Di kontrakan tersebut, DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.

Baca juga: Pelaku DP Eksekusi dan Mutilasi Korban di Sebuah Kontrakan di Bandung

 

2. Dipukul menggunakan palu

Ilustrasi palu.Shutterstock Ilustrasi palu.
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa KW (57) di sebuah kontrakan di Kota Bandung.

KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.

"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi.

Rizky mengungkapkan palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.

Pukulan dengan palu itu dilayangkan ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.

"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.

Baca juga: Tersangka Mutilasi dan Bakar Korban Bohongi Polisi, Lokasi Pembunuhan Ternyata di Bandung


3. Palu untuk membunuh disimpan di rumah orangtua

Ilustrasi rumahWentao Li Ilustrasi rumah
Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi mengatakan jika pelaku memukul korban menggunakan palu dan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.

Pelaku bahkan sempat menghilangkan alat bukti palu tersebut dengan membawanya pulang dan menyimpannya di kediaman orangtuanya.

"Palu tidak dibuang, tapi dihilangkan, dia bawa semuanya bersama dengan barang bukti potongan tubuh, kemudian palu dibawa pulang ke Banyumas, kemudian dia taruh di rumah orangtuanya di Kecamatan Susukan, di Banjarnegara," kata Rizky.

Baca juga: Tersangka Mutilasi Diduga Telah Rencanakan Pembunuhan Korbannya

 

4. Dibuang di tiga lokasi

Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi penemuan potongan tubuh di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).Fadlan Mukhtar Zain Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi penemuan potongan tubuh di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).
Setelah membunuh KW (51) dengan palu, DP (37) juga memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian dan membuangnya di tiga lokasi.

Hal tersebut terungkap saat penyidik Polres Banyumas melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan di kontrakan belakang futsal BSD, Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019).

Menurut Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, DP memutilasi korbannya menjadi tiga bagian, yakni bagian kepala dengan tangan, bagian badan, dan bagian panggul ke kaki.

"Jadi ada tiga bagian," kata Rizky di lokasi rekontruksi.

Potongan tubuh korban ini kemudian dibungkus plastik dan dimasukan kedalam boks yang telah disiapkan pelaku sebelumnya.

Oleh pelaku, potongan tubuh tersebut lantas diangkut kedalam mobil korban dan dibawa ke beberapa lokasi untuk dibuang dan dibakar.

"Potongan tubuh ada di tiga TKP. Pertama di Desa Watu Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas. Kedua Kecamatan sempor Kabupaten Kebumen. Di Sempor ini dua TKP, satunya di gorong-gorong, satunya agak jauh di bawah pohon bambu," ungkap Rizky.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Banyumas, Korban Minta Dinikahi

 

5. Terancan hukuman mati

Ilustrasi penjara.The Guardian Ilustrasi penjara.
DP (37), tersangka mutilasi KW (51) yang potongan tubuhnya dibuang dan dibakar di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah, terancam hukuman mati.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka akan diancam dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman mati.

"Pembunuhan sudah direncanakan, tersangka beli golok, kantong plastik berukuran besar yang untuk sampah, memang niat membunuh dan memutilasi," kata Bambang, di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).

Bambang mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa potongan tubuh, tulang belulang, mobil korban, sisa pembakaran dan barang-barang lain milik korban.

Baca juga: Bukan Asmara, Ini Motif Sesungguhnya DP Mutilasi dan Bakar Korban

 

6. Pelaku pinjam uang korban sebesar Rp 20 juta

Ilustrasi uang di dalam cangkir.SHUTTERSTOCK Ilustrasi uang di dalam cangkir.
Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal berkenalan dengan korban, tersangka diduga telah memiliki niat jahat.

"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik. Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky, Jumat (12/7/2019).

Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.

Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.

"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.

Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan. Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Banyumas Fadlan Mukhtar Zain, Kontributor Bandung Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com