"Sebenarnya ya nggak mau melahirkan di sini, tapi bagaimana lagi, memang terpaksa. Ya dijalani saja dengan ikhlas biar bisa cepat pulang," tuturnya.
Baca juga: Kisah Bayi Kembar Siam di Bali, Miliki 2 Jantung dan Dapat Sumbangan Rp 100 Juta
Namun, harapan D itu masih lama akan tercapai. Pasalnya dia harus menghabiskan vonis lima tahun yang dijatuhkan kepadanya di dalam penjara.
"Lama juga vonisnya di sini, lima tahun. Kalau saya sudah bisa ngerawat anaknya dua tahun, nanti kan tinggal tiga tahun saja. Tapi kan sudah bisa merawat anaknya," kata dia.
Sesuai peraturan, anaknya harus dipisah dengan sang ibu saat ia tepat berusia dua tahun nanti.
Namun, D mengaku tak rela harus berpisah dengan anaknya.
"Ya jelas keberatan, kan soalnya ini anak laki-laki satu-satunya. Kasihan," ujarnya sambil menitikkan air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.