Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, polisi berencana menggandeng tim ahli guna mendampingi dan menerjemahkan keterangan korban saat dimintai keterangan nantinya.
"Korban masih ada program traumatik healing, tentunya dilakukan instansi bersangkutan," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (3/7/2019).
Niko mengatakan, karena korban adalah anak berkebutuhan khusus, maka diperlukan perlakuan yang tidak biasa dalam setiap penanganannya.
Misalnya, untuk menjaga hak korban, pemeriksaan untuk permintaan keterangan melibatkan ahli.
"Hal tersebut tidak menjadi suatu halangan, hanya menjadi suatu proses yang wajib kami lakukan," kata Niko.
Baca juga: Polisi Beri Pendampingan untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang Jadi Korban Pelecehan ASN di Bandung
Sumber KOMPAS.com (Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.