Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Jabar Lecehkan Remaja Wanita Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 19/06/2019, 21:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak membantah adanya pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita penyandang disabilitas oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Jabar berinisial SR (50).

Korban pelecehan seksual oleh oknum ASN di Dinsos Jabar itu masih berusia 15 tahun berinisial SW.

Pelaku diperbantukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial. SR bertugas memberikan pelatihan terhadap penyandang disabilitas.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinsos Jabar Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap SR.

Pelaku mengakui perbuatan pelecehan seksual tersebut dengan membuat surat pernyataan.

"Betul bahwa ada oknum ASN kami jabatannya widyaiswara yang melakukan pelecehan seksual, korbannya anak 15 tahun yang merupakan anak penyandang disabilitas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinsos Jabar, Jalan Amir Machmud, Cimahi, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Penjual Ikan Koi Ditangkap karena Lecehkan Pengasuh Pondok Pesantren Trenggalek

Saat ini, kata Barnas, pihaknya masih melakukan pengumpulkan data terkait kejadian pelecehan yang dilakukan ASN tersebut yang nantinya akan dilaporkan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Pelaporan terhadap BKD tersebut karena pihaknya menginginkan agar pelaku bisa diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku karena telah mencoreng nama baik Dinsos Jabar dan semua ASN yang bekerja di dinas tersebut.

"Kejadian yang dilakukan oknum ini memalukan, jadi (pelaku) harus diberikan sanksi sesaui aturan. Kami akan melaporkan ke gubernur, BKD, inspektorat dan saat ini kami masih mengumpulkan data," ucapnya.

Baca juga: Dituding Lecehkan Siswanya, Ini Tanggapan Kepsek SMKN 1 Luwu Timur

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan adanya pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas yang seharusnya mendapat pelayanan agar bisa menatap kehidupan yang lebih lebih baik untuk masa depannya.

"Tidak baik seorang aparat melakukan hal itu. Kita tidak bisa memprediksi apa hukumannya tapi saya yakin hukumannya akan berat. Ini harus diusut dan ditindak tegas," kata Barnas.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya Betul, kami sudah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum ASN Akui Lakukan Pelecehan Terhadap Penyandang Disabilitas Korban Tsunami Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com