Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tunggakan Listrik PJU LRT Rp 189 Juta, Ini Kata Gubernur Sumsel

Kompas.com - 04/07/2019, 16:07 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru angkat bicara soal padamnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur Light Rail Transit (LRT) Palembang. Pemutusan itu akibat terjadi tunggakan pembayaran selama enam bulan senilai Rp 189 juta.

Menurut Herman, setelah ia mendapatkan kabar adanya lampu yang padam di sepanjang jalur LRT, ia langsung menghubungi PT PLN untuk menanyakan kejadian tersebut.

"Sudah saya telpon semua kalau masalah LRT. Ternyata tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," kata Herman, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Fakta Baru Pemutusan Aliran Listrik untuk Lampu Jalan LRT, hingga Pemkot Palembang Tidak Akan Bayar Tagihan

Herman mengatakan, ia tak hanya menyoroti lampu PJU LRT yang padam akibat menunggak pembayaran listrik. Namun, masalah pemadaman listrik di kompleks Jakabaring Palembang. Namun, saat ini aliran listrik di kompleks Jakabaring telah kembali hidup.

"Listrik sudah hidup semua, kemarin JSC itu ada transisi kerjasama dengan PT Anajico yang akan membuat The New Jakabaring Sport City. Sesuai anjuran menteri menjadi sport tourism bukan hanya olahraga, tapi untuk wisatawan," kata Herman.

Sebelumnya, Pemerintah kota Palembang enggan membayar tunggakan listrik di jalan bawah jalur Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan, lantaran sampai saat ini belum ada serah terima aset dari pihak kontraktor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Palembang Amiruddin Sandi mengatakan, sampai saat ini tanggung jawab pembayaran listrik LRT masih dipegang penuh oleh Waskita Karya.

Menurut Amir, pertemuan antar pihak memang sempat dilakukan terkait adanya permasalahan listrik yang menunggak hingga harus diputus oleh PLN.

"Memang ada pertemuan membahas itu. Bahkan didalam pertemuan, tanggung jawab pembayaran masih Waskita karena sampai sekarang belum ada serah terima aset," kata Amir saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu kemarin.

Baca juga: Ini Alasan Pemkot Palembang Menunggak Tagihan Listrik LRT

Menurut Amir, Pemkot Palembang tak akan membayar tagihan LRT Sumsel yang mencapai Rp 189 juta, karena belum ada serah terima aset.

"Waskita yang masih tanggung jawab, karena sampai sekarang tidak ada serah terima aset," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com