Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pemutusan Aliran Listrik untuk Lampu Jalan LRT, hingga Pemkot Palembang Tidak Akan Bayar Tagihan

Kompas.com - 04/07/2019, 11:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pihak manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (SW2JB) telah melakukan pertemuan bersama Pejabat Utama (PJU) Light Rail Transit ( LRT) Palembang.

Pertemuan itu terkait tunggakan listrik Rp 189 juta yang menyebabkan penerangan di bawah rel menjadi padam.

Manajer Humas PT PLN SW2JB Bakri mengatakan, kendala tunggakan pembayaran tagihan listrik tersebut disebabkan belum adanya serah terima aset dari Waskita Karya selaku kontraktor LRT kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Berikut fakta-fakta terbaru terkait tunggakan listrik yang menyebabkan penerangan lampu di bawah rel dipadamkan.

1.  Akan Dilunasi setelah serah terima aset

Ilustrasi: Lampu penerangan jalan menyala di sekitar menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.KOMPAS/AGUS SUSANTO Ilustrasi: Lampu penerangan jalan menyala di sekitar menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan pada Selasa kemarin, disepakati pembayaran tunggakan akan dilunasi oleh Pemkot Palembang. Bakri mengatakan, setelah adanya pembayaran dari Pemkot Palembang, listrik untuk penerangan di bawah jalur LRT akan kembali dihidupkan.

"Untuk pembayaran rekening listrik, Pemkot Palembang yang akan melunasi setelah adanya serah terima (aset)," kata Bakri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Ini Alasan Pemkot Palembang Menunggak Tagihan Listrik LRT

2.  Pemkot Palembang tak akan bayar tunggakan listrik LRT  

Kereta Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan akan berhenti beroperasi selama dua jam pada Kamis (6/9/2018) besok. Berhentinya operasi LRT untuk dilakukan simulasi penanganan gangguan sepanjang jalur LRT.KOMPAS.com/ Aji YK Putra Kereta Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan akan berhenti beroperasi selama dua jam pada Kamis (6/9/2018) besok. Berhentinya operasi LRT untuk dilakukan simulasi penanganan gangguan sepanjang jalur LRT.

Pemerintah Kota Palembang enggan membayar tunggakan listrik di jalan bawah jalur Light Rail Transit ( LRT) Sumatera Selatan, lantaran sampai saat ini belum ada serah terima aset dari pihak kontraktor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Palembang Amiruddin Sandi mengatakan, Pemkot Palembang tak akan membayar tagihan LRT Sumsel yang mencapai Rp 189 juta, karena belum ada serah terima aset.

Sampai saat ini, tanggung jawab pembayaran listrik LRT masih dipegang penuh oleh Waskita Karya.

Amir menyatakan, pertemuan antar-pihak memang sempat dilakukan terkait adanya permasalahan listrik yang menunggak hingga harus diputus oleh PLN.

 "Memang ada pertemuan membahas itu. Bahkan di dalam pertemuan, tanggung jawab pembayaran masih Waskita karena sampai sekarang belum ada serah terima aset," kata Amir, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Listrik LRT Menunggak, Pemkot Palembang Sebut Tanggung Jawab Waskita

3.  Minta pelimpahan penerangan jalan umum LRT

Kereta ringan (LRT) melintas di kawasan Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/8/2018). Pemerintah masih terus mengevaluasi kinerja LRT Palembang untuk menyempurnakan sebelum dioperasikan penuh pada 3 September mendatang. Peristiwa mogoknya kereta yang telah tiga kali terjadi sejak pengoperasian dijadikan pedoman evaluasi.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)
30-08-2018KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Kereta ringan (LRT) melintas di kawasan Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/8/2018). Pemerintah masih terus mengevaluasi kinerja LRT Palembang untuk menyempurnakan sebelum dioperasikan penuh pada 3 September mendatang. Peristiwa mogoknya kereta yang telah tiga kali terjadi sejak pengoperasian dijadikan pedoman evaluasi. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS) 30-08-2018

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Palembang Erwani mengungkapkan, mereka sebelumnya sudah berupaya untuk meminta pelimpahan terkait penerangan jalan umum LRT kepada Waskita, namun tak kunjung mendapat tanggapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com