Menurut Sucahyo, ketika mengeklik zonasi karena zonasi menempati peringkat lebih tinggi dibanding prestasi dalam zona, secara otomatis prestasi dalam zona hilang dan langsung masuk ke daftar.
Baca juga: PPDB SMA di Jateng: Domisili Tak Sesuai, 96 Calon Siswa Dicoret
“Ya kalau sistem seleksi zona itu, diukur dari jarak, minimal 60 persen dan jika sudah terpenuhi baru lainnya. Tapi kalau prestasi jelas kan, nilai dan piagam yang dipunyai. Tetapi ketika dia sudah mengeklik prestasi di zona akhirnya terpental, dia bisa masuk di prestasi lagi. Kemudian dishort, diranking,” paparnya.
Untuk diketahui PPDB SMA/SMK dimulai sejak 24-28 Juni 2019 untuk tahap verifikasi berkas persyaratan. Setelah itu, calon siswa harus melakukan pendaftaran online mulai 1-5 Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.