Salin Artikel

Orangtua Calon Siswa Masih Bingung dengan Zonasi PPDB SMA

Salah satunya, Agus (45), warga Ringinanom, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.  

Anaknya yang mendaftar sesuai zonasi di SMAN 1 Kota Magelang melalui jalur prestasi 'terlempar' ke SMAN 4 Kota Magelang. Ia mendaftar secara online sejak pukul 00.04 WIB, Senin (1/7/2019) lalu.

“Saya kaget saat mendaftar dan melihat pada pukul 00.04 WIB langsung menjadi peringkat nomor 1. Kok saat saya melihat jurnal, terjun bebas dan terlempar ke luar zona, di SMAN 4 Magelang,” katanya, Selasa (2/7/2019).

Padahal, menurutnya, nilai anaknya termasuk tinggi dengan total 37,5. Bahkan, nilai Matematika 100 dan IPA 97,5.

Sejak dulu memang anaknya bercita-cita ingin masuk ke SMAN 1 Kota Magelang yang dikenal sebagai sekolah favorit di kota ini.

“Terus terang saya kecewa dengan sistem ini. Anak saya mendaftar melalui jalur prestasi dalam zona, malah terlempar ke luar zona. Makanya saya bingung dengan sistem ini,” tegasnya.

Ia pun telah mendatangi SMAN 1 Kota Magelang untuk menanyakan sistem pemeringkatan tersebut. Dirinya akan tetap memperjuangkan nasib anaknya agar tetap bisa masuk di sekolah yang dicita-citakan.

Nasib anak berprestasi jadi tidak menentu

Orangtua lainnya, Siti Asriyana, juga mengungkapkan kebingungannya dengan sistem zonasi ini. Sebab sistem ini mengakibatkan nasib anak-anak berprestasi menjadi tidak menentu. 

“Karena kita tidak bisa tahu toh sistemnya kayak apa. Sistem ini kita tidak tahu patokannya apa terus mengolahnya bagaimana. Ini kan jadi bingung para orangtua,” keluhnya.

Berbeda dengan Agus dan Siti, Mulyati (49) orangtua calon siswa asal Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, mengaku justru diuntungkan dengan sistem zonasi ini.

Anaknya berperluang besar bisa masuk di SMAN 1 Kota Magelang meski nilainya biasa saja.

“Anak saya nilainya 23,5. tapi tempat tinggal kami masuk zonasi SMAN 1 Kota Magelang. Sistem ini kan mengutamakan letak sekolah dulu, kemudian kelurahan terdekat, setelah itu baru Kelurahan Cacaban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kota Magelang, Sucahyo Wibowo, menjelaskan syarat utama diterima atau tidak calon siswa PPDB sistem zonasi ditentukan oleh jarak sekolah dengan tempat tinggal.

Prestasi vs jarak tinggal

Meskipun calon siswa mendaftar melalui jalur prestasi dalam zona, prestasi luar zona, serta mutasi atau tempat tinggal.   

Menurut Sucahyo, ketika mengeklik zonasi karena zonasi menempati peringkat lebih tinggi dibanding prestasi dalam zona, secara otomatis prestasi dalam zona hilang dan langsung masuk ke daftar.  

“Ya kalau sistem seleksi zona itu, diukur dari jarak, minimal 60 persen dan jika sudah terpenuhi baru lainnya. Tapi kalau prestasi jelas kan, nilai dan piagam yang dipunyai. Tetapi ketika dia sudah mengeklik prestasi di zona akhirnya terpental, dia bisa masuk di prestasi lagi. Kemudian dishort, diranking,” paparnya.

Untuk diketahui PPDB SMA/SMK dimulai sejak 24-28 Juni 2019 untuk tahap verifikasi berkas persyaratan. Setelah itu, calon siswa harus melakukan pendaftaran online mulai 1-5 Juli 2019.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/09444021/orangtua-calon-siswa-masih-bingung-dengan-zonasi-ppdb-sma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke