Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA di Jateng: Domisili Tak Sesuai, 96 Calon Siswa Dicoret

Kompas.com - 03/07/2019, 06:24 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 96 calon siswa yang mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2019 dicoret karena surat keterangan domisili (SKD) tidak sesuai kenyataan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang, Selasa (2/7/2019) malam.

Dijelaskan Ganjar, pemerintah Jawa Tengah mencoret 96 calon siswa tingkat SMA karena menggunakan SKD tidak sesuai kenyataan. SKD digunakan untuk mendaftar di zona sekolah yang diinginkan.

SKD memang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang, namun informasi domisili yang ada di SKD diduga tidak sesuai kenyataan.

Baca juga: Bima Arya Duga Ada Praktik Jual Beli Surat Domisili Dalam Sistem Zonasi PPDB

"Mereka langsung dicoret karena mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid," ujar Ganjar.

Rincian 96 calon siswa yang dicoret antara lain tujuh calon siswa dari SMAN 1 Kendal, enam calon siswa SMAN 1 Purworejo, 17 calon siswa di SMAN 1 Purwokerto, 23 calon siswa di SMAN 1 Pekalongan dan 12 calon siswa di SMAN Pati.

Diminta mendaftar kembali sesuai zonasi

Dikatakan pria berambut putih ini, pendaftar yang menggunakan SKD hingga Selasa sore mencapai 1.117 calon siswa.

Namun setelah dilakukan verifikasi hanya 1.021 SKD yang dinyatakan sesuai kenyataan. Sisanya 96 dinyatakan tidak sesuai dan harus dicoret.

Terhadap mereka yang dicoret karena SKD tidak valid, orangtua maupun calon siswa diminta untuk mendaftar kembali dengan membawa surat keterangan domisili ataupuj kartu keluarga yang baru.

Baca juga: Ini Alasan Sebenarnya Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Banten Ditunda

 

Mereka diminta mendaftar di awal zona masing-masing atau melalui jalur prestasi.

"Ketentuanya jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Ternyata masih ada yang curang," ujarnya.

"Kecuali kalau memang ada orangtua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," ujarnya lagi.

Terkait temuan tersebut, Ganjar menginstruksikan kepada kepala sekolah SMA untuk melakukan pengecekan terhadap pendaftar yang menggunakan SKD dan KK baru.

"Saya perintahkan dicek semua SKD dan KK baru. Sampai pendaftaran ditutup, semua harus melakukan verifikasi," ucapnya. 

Baca juga: Kata Ganjar Soal Sistem Zonasi: Jangan Khawatir, Semua Pasti Dapat Sekolah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com