Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Sampaikan Kelemahan Sistem Zonasi PPDB ke Rapat Pimpinan Kepala Daerah Se-Indonesia

Kompas.com - 02/07/2019, 10:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik aturan sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Bima berencana membawa persoalan itu ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam forum pertemuan para pimpinan kepala daerah itu, Bima akan menyampaikan beberapa hal mengenai lemahnya sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB.

"Saya melihat sistem zonasi ini masih lemah dan secara teknis belum siap untuk digunakan. Saya akan menyuarakan sebagai perwakilan wali kota se-Indonesia, situasi sistem pendidikan zonasi ini sudah cukup membuat beban bagi kepala daerah. Dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat agar sistem zonasi dievaluasi," ungkap Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Bima Arya Minta 3 Siswa di Bogor yang Manipulasi Data PPDB Didiskualifikasi

Bima menilai, penerapan zonasi tidak sesuai dengan target untuk membangun asas keadilan dalam hal kualitas pendidikan. Selain itu, dapat menimbulkan praktik-praktik manipulasi karena sistem administrasi kependudukan masih lemah.

Menurut Bima, tidak sepatutnya anak-anak sekolah diajarkan untuk melakukan manipulasi data demi mendapatkan slot di bangku sekolah oleh orangtuanya. Selain itu, kasus seperti ini tentu akan merampas hak calon siswa lain.

"Ini menciptakan budaya instan dengan membuat surat domisili palsu. Praktik-praktik manipulasi ini terjadi karena sistem administrasi kependudukan masih lemah di daerah-daerah tertentu, termasuk Kota Bogor," ujarnya.

Baca juga: Cerita Bima Arya Temukan Kecurangan Saat Sidak ke Alamat Siswa Pendaftar PPDB 2019 di Bogor

Sebelumnya, Bima mendapati adanya indikasi kecurangan dalam PPDB tingkat SMA di Kota Bogor. Ia menemukan adanya dugaan data palsu yang digunakan tiga calon siswa saat mendaftar ke SMAN 1 Kota Bogor.

Bima juga meminta tiga siswa tersebut didiskualifikasi melalui rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com