BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar tiga siswa yang diduga memanipulasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat mendaftar ke SMA Negeri 1 Kota Bogor melalui jalur zonasi agar didiskualifikasi.
Bima juga akan terus menelusuri nama-nama siswa yang terindikasi melakukan kecurangan serupa, termasuk keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.
"Kami menemukan nama-nama yang terbukti memanipulasi domisili dan tiga nama ini akan kami rekomendasikan kepada Dinas Provinsi Jawa Barat untuk didiskualifikasi. Kalau ada nama-nama yang kemudian masuk dan terbukti terus akan kita sampaikan untuk didiskualifikasi," ucap Bima, usai rapat evaluasi PPDB, di Balai Kota Bogor, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Cerita Bima Arya Temukan Kecurangan Saat Sidak ke Alamat Siswa Pendaftar PPDB 2019 di Bogor
Bima menjelaskan, Pemkot Bogor tidak mempunyai kewenangan dalam sistem penerimaan siswa baru di tingkat SMA. Kata Bima, kewenangan itu langsung berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sebab itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk menyerahkan daftar ketiga nama siswa yang diduga melakukan kecurangan itu ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Saya minta ke Pak Kadis tadi, sementara tiga nama dulu diserahkan. Masalah kemudian responnya bagaimana kan tergantung SMA nya. Nah, inilah kelemahan sistem kita. Pemkot tidak bisa masuk wilayah SMA. Kalau itu kewenangan kita, saya akan perintahkan kepala sekolah saat ini juga untuk mendiskualifikasi, tapi kan bukan di bawah Pemkot," sebutnya.
Baca juga: Bima Arya: Sistem Tata Kota Bogor Semrawut
Sebelumnya, Bima menemukan adanya indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam sidak yang dilakukannya pada Jumat (28/6/2019) malam.
Informasi kecurangan itu didapatnya setelah adanya laporan dari warga mengenai dugaan manipulasi administrasi PPDB pada sistem zonasi.
Dalam sidak itu, ia menemukan adanya dugaan data palsu yang digunakan tiga calon siswa saat mendaftar ke SMAN 1 Kota Bogor.
Ketiga siswa itu bukan termasuk warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, yang secara zonasi masuk dalam SMAN 1 Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.