BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan adanya indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayahnya.
Informasi kecurangan itu didapatnya setelah adanya laporan dari warga mengenai dugaan manipulasi administrasi PPDB pada sistem zonasi.
Bima yang baru saja tiba di Jakarta setelah menjadi pembicara dalam sebuah forum pertemuan di Jerman langsung melakukan sidak ke salah satu rumah warga yang terindikasi melakukan kecurangan tersebut, Jumat (28/6/2019) malam.
Sesampainya di salah satu rumah warga yang berada di Gang Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Bima yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor langsung memeriksa beberapa berkas untuk memastikan apakah nama siswa yang dimaksud benar-benar ada dan tinggal di rumah itu.
Hasilnya, Bima menemukan adanya dugaan data palsu yang digunakan terhadap tiga calon siswa saat mendaftar ke SMAN 1 Kota Bogor.
Baca juga: Ingat, Penerimaan PPDB 2019 Tak Ditentukan Siapa yang Tercepat Mendaftar...
Bima mengatakan, ketiga anak itu bukan termasuk warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah yang secara zonasi masuk dalam SMAN 1 Bogor.
“Anak itu tidak tinggal di situ. Kedua, tidak ada di kartu yang asli hanya ada di surat keterangan domisili,” kata Bima, usai sidak.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas atas temuan itu. Kalau terbukti secara administratif menggunakan data palsu, sambungnya, maka ketiga anak itu harus didiskualifikasi dari SMA tempatnya mendaftar.
"Kemungkinan ada manipulasi. Sekarang kami ingin telusuri rangkaiannya, bagaimana akhirnya alamat itu digunakan," pungkas Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.