Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta KM Lintas Timur Karam di Sulteng, Temuan Jasad Kenakan "Life Jacket" hingga Kemenhub Selidiki Kelaikan Kapal

Kompas.com - 08/06/2019, 19:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

Insiden kecelakaan KM Lintas Timur menjadi perhatian dari jajaran Kementerian Perhubungan. Pihak Kemenhub berencana akan menyelidiki kelaikan kapal tersebut.

"Nanti kita cek dulu awalnya, pada waktu dia mengeluarkan surat perintah berlayar itu untuk laik layar dan laik muat," kata Ketua Harian Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, I Nyoman Sukayadnya, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).

Menurutnya, kapal tersebut seharusnya berstatus laik untuk berlayar dan memuat barang jika surat perintah berlayar telah dikeluarkan. Nantinya, jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak terkait.

"Kalau memang nanti terjadi namanya kelengahan atau ketidakcakapan itu biasanya reward and punishment tetap kita jalankan," katanya.

Baca juga: KM Lintas Timur Karam, Kemenhub Periksa Surat Kelayakan Berlayar

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Erna Dwi Lidiawati, Sandro Gatra)/Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com