Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa, Ulama Bantu Tangkap Pelaku hingga Polsek Dipindah ke Kecamatan

Kompas.com - 27/05/2019, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengucapkan terima kasih atas bantuan para ulama di Sampang atas keberhasilan polisi menangkap 6 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan.

Menurut Luki, para pelaku menyebar dan bersembunyi di sejumlah pesantren di Sampang. Setelah berdiskusi, akhirnya para ulama bersedia menyerahkan para pelaku tersebut.

Saat ini enam pelaku tersebut telah diamankan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Para pelaku bersembunyi di pesantren

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Polisi menjelaskan, setelah melakukukan pengrusakan dan pembakaran, 6 pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.

"Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelakunya," kata Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).

Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pimpinan pesantren di Sampang kata Luki, para pimpinan pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.

"Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim : 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang

2. Pelaku dijerat pasal pengrusakan

Sisa-sisa barang yang ikut terbakar di Polsek Tambelangan yang dibakar warga pada Rabu (22/5/2019). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau kantor Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019). KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Sisa-sisa barang yang ikut terbakar di Polsek Tambelangan yang dibakar warga pada Rabu (22/5/2019). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau kantor Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019).

Luki menjelaskan, saat ini 6 pelaku tersebuut sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.

"Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman masih terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya," terang Luki.

Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan kata dia melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Luki menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.

Baca Juga: [POPULER NUSANTARA] Polisi Amankan 6 Pembakar Polsek Tambelangan | Hujan Abu Gunung Agung Guyur 13 Desa

3. Gubernur Khofifah: Jangan terprovokasi, tabayyun

Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa akan segera mencairkan anggaran Bosda Madin dan menggratiskan SPP untuk tingkat SMA sederajat baik sekolah swasta dan negeriKOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa akan segera mencairkan anggaran Bosda Madin dan menggratiskan SPP untuk tingkat SMA sederajat baik sekolah swasta dan negeri

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi aksi kelompok yang membuat wilayah menjadi tidak kondusif.

“Jangan mudah termakan isu, segera tabayyun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Cari informasi yang benar-benar valid karena saat-saat seperti ini banyak beredar berita bohong yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat,” ucapnya di Surabaya, Jumat (24/5/2019).

Dia mendukung langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

Baca Juga: 6 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diamankan Polisi

4. Dipicu video hoaks terkait aksi 22 Mei

Ilustrasi hoaksShutterstock Ilustrasi hoaks

Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada hari Rabu (22/5/2019) malam.

Aksi anarkis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan.

Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.

"Barang itu ada yang masih tersimpan rapi di dalam kardus dan belum digunakan. Ada pula yang tercecer di tempat yang berbeda. Semua sudah dikumpulkan oleh tim," kata Luki saat meninjau lokasi Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: 7 Fakta Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Dipicu Video Hoaks hingga Ditemukan Satu Kardus Bom Molotov

5. Kantor polsek dipindah ke kantor kecamatan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Akibat aksi pembakaran tersebut kantor Polsek berpindah ke Kantor Kecamatan Tambelangan, untuk sementara waktu. 

"Untuk sementara kantor Polsek kita tarik ke kantor kecamatan Tambelangan. Kita buat tenda di situ," kata Kapolda Jawa Timur, Minggu (26/5/2019) malam.

Tim labfor polisi kata dia sampai saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menganalisa lokasi kejadian. Yang pasti menurutnya, ada sejumlah peralatan Polsek yang hilang di lokasi kejadian.

"Ada sekitar 10 unit alat komunikasi yang hilang. Kalau yang terbakar ada bekasnya, semua akan didata dan dianalisa," terangnya.

Baca Juga: Polsek Tambelangan SampangSementara Pindah ke Kantor Kecamatan

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Caroline Damanik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com