Mengantisipasi penyebaran ini, tim Diskes dan Bidang Keswan (Kesehatan Hewan) dari Dinas Pertanian Klungkung dan Provinsi Bali telah turun ke Desa Paksebali untuk melakukan penyelidikan epidemiologi guna memutus penularan rabies.
Baca juga: Dinyatakan KLB Rabies, Pemkab Dompu Vaksin Ribuan Hewan Penular Rabies
Selain meminta keterangan keluarga pasien terkait riwayat gigitan HPR (Hewan Penular Rabies), petugas Keswan juga melakukan eliminasi terhadap anjing-anjing liar di sekitar Paksebali untuk mencegah penularan semakin meluas.
Pada tahun 2019 ini, Desa Paksebali sudah masuk zona merah rabies.
Sebelumnya sudah ada beberapa wilayah yang menjadi zona rabies di Klungkung, yakni Desa Sulang, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Gunaksa, dan Desa Dawan Kelod di Kecamatan Dawan. Serta Desa Akah, Kelurahan Semarapura Kelod, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin di Kecamatan Klungkung.
Sesuai data yang dihimpun, pada tahun 2018 angka gigitan rabies di Klungkung sebanyak 11 kasus. Dan hingga April tahun 2019 ini, telah terjadi tiga kasus gigitan anjing positif rabies di Klungkung dengan satu korban meninggal dunia.
5 Anjing Belum Divaksin
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Viteriner dan Pengolahan Pemasaran, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, drh Ni Made Sukerni, menyebut korban Gede Rai sudah digigit anjing sejak Januari lalu.
Saat itu korban tidak diberikan vaksin usai digigit.
“Dia tidak mau datang ke Puskesmas. Rata-rata yang meninggal seperti itu. Padahal sudah diingatkan sama kelian-nya,” kata Sukerni saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (20/5).
Ketika itu juga belum dilakukan vaksinasi massal di Bali. Vaksinasi dilakukan Maret hingga April 2019.
“Kejadiannya kan bulan Januari. Kita belum melaksanakan vaksinasi saat itu, mulainya baru Maret,” ujarnya.
Adapun estimasi populasi anjing di Banjar Peninjoan, Desa Paksebali, adalah 67 ekor.
“Hasil vaksinasi 68 ekor, yang tidak dapat ditangkap 5 ekor. Artinya anjing di sana sudah bertambah,” ungkap Sukerni.
Sebelumnya Kementerian Pertanian RI telah menggelontorkan dana Rp 18 miliar di tahun 2019 ini untuk menangani rabies di Bali.
Ditambah Rp 5 miliar dari APBD Provinsi Bali. Kucuran dana ini untuk vaksinasi massal di daerah yang masuk zona merah rabies.
Namun hingga kini kasus gigitan HPR masih terus terjadi di Bali, terutama di daerah-daerah yang tergolong zona merah. Bahkan yang terbaru menyebabkan korban meninggal dunia di Klungkung.
Artikel ini telah tayang di tribun- bali.com dengan judul Kronologi Gede Rai Meninggal Digigit Anjing Rabies, Firasat Aneh Sang Ibu: Minta Sembahyang Bersama