KOMPAS.com - Kasus gigitan anjing rabies di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin meluas. Menurut Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan NTB, kasus rabies mulai merambah Sumbawa dan Bima.
Sementara itu, hingga Selasa (12/2/2019), total korban serangan anjing gila di wilayah Dompu mencapai 619 orang. Enam orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi tersebut membuat Bupati Dompu, Drs Bambang M Yasin menyatakan wabang anjing rabies di wilayah Dompu merupakan Kejadian Luar Biasaa (KLB).
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Dompu, NTB, sejak sebulan terakhir meluas ke dua kabupaten tetangganya yaitu Sumbawa dan Bima.
Berdasar pengamatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, kasus rabies juga mulai ditemukan di Kabupaten Sumbawa. Petugas mencatat, sebanyak 19 orang menjadi korban gigitan anjing, per tanggal 31 Januari 2019.
Dari uji laboratorium sampel otak hewan penggigit oleh Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, hewan tersebut positif rabies.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa anjing tersebut terinfeksi rabies," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani, melalui rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/2/2019).
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mencatat, hingga 16 Februari 2019, sebanyak 14 warga Bima menjadi korban gigitan anjing yang dilaporkan dan telah mendapatkan VAR.
Jumlah korban gigitan terbanyak di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Sanggar, masing-masing sebanyak 5 orang.
Baca Juga: Kasus Gigitan Anjing di Dompu Meluas hingga Sumbawa dan Bima
Jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan anjing gila di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi enam orang.
Sementara itu, kasus warga yang digigit juga terus bertambah. Hingga Selasa (12/2/2019), total korban serangan anjing gila di wilayah itu sudah mencapai 619 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zaenal Arifin.