SRAGEN, KOMPAS.com - Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) mengadukan seorang pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Boyolali, Jawa Tengah, berinisial AZ karena diduga melecehkan dua santriwatinya ke Polres Boyolali, Jawa Tengah.
Pengaduan tersebut dilakukan karena kedua santriwati korban dugaan pelecehan merasa tidak terima.
Ada pun kedua santriwati korban dugaan pelecehan itu berinisial F (18) dan Z (16). Mereka merupakan warga Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.
Koordinator APPS Sugiarsi mengatakan, pihaknya telah mengadukan AZ atas dugaan pelecehan ke Polres Boyolali pada Kamis (2/5/2019). Pasalnya, pascakejadian itu kedua santri mengalami trauma, bahkan keduanya memilih untuk keluar dari pondok.
"Iya, tanggal 2 kemarin kita adukan ke Polres Boyolali," kata Sugiarsi dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Aksi Mahasiswa Kecam Vonis Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Cibinong
Sugiarsi mengungkapkan, dugaan pelecehan itu terjadi bermula F keluar dari kamar mandi. F yang hanya memakai handuk dicegat AZ. Padahal, kamar mandi tersebut khusus perempuan.
"Setelah diteriaki baru (AZ) pergi," terangnya.
Dugaan pelecehan itu berlanjut ketika AZ meminta F membuatkan kopi dan menyuruh mengantarkannya ke kamar pelaku. AZ lalu menutup pintu kamar dan merayu F agar mau dipangku. Namun, F berhasil lolos.
Dugaan pelecehan juga dialami santri Z. Dari pengakuannya, Z pernah dicium dan dipegang bagian bokongnya.
"Santri Z sebelum saya terapi tidak mau bicara. Ketakutan dan merasa tertekan. Tapi, akhirnya mau menyampaikan apa yang dialaminya," kata Sugiarsi.
Sugiarsi menyayangkan sikap dan perilaku AZ terhadap santrinya. Sebagai pimpinan pondok seharusnya menjadi panutan dan tuntunan bagi para santri. Bukan justru sebaliknya melakukan tindakan yang tidak baik.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan itu.
Baca juga: Diiming-imingi Bisa Mengeluarkan Emas, Seorang Dukun Cabuli Pelajar di Padang
Sampai saat ini pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada teradu dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Mulyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.