Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sakit, Pria Ini Cabuli Keponakannya yang Berusia 14 Tahun hingga Hamil

Kompas.com - 06/05/2019, 21:40 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi


KUDUS, KOMPAS.com - Ngatijo (49), warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus setelah terbukti mencabuli keponakannya sendiri yang juga tetangganya, NH (14).

Bahkan, akibat perbuatan bejat Ngatijo tersebut, NH kini dalam kondisi berbadan dua atau hamil.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menyampaikan, Ngatijo ditangkap di rumahnya pada akhir bulan lalu setelah hasil penyidikan polisi terhadap pelaporan pihak keluarga korban dinyatakan rampung.

Baca juga: Oknum Polisi di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur di Samping Masjid

Dari hasil pemeriksaan, NH ternyata dipaksa menuruti hasrat seksual Ngatijo sejak bulan April 2018 hingga Juni 2018.

"Kasus ini bermula ketika korban mengeluhkan jika perutnya sakit. Setelah diperiksakan di puskesmas ternyata NH hamil. Korban ketakutan karena diancam untuk tidak melapor kepada siapa pun. Pelaku tak berkutik saat kami ringkus di rumahnya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," terang Rismanto saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (6/5/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," terangnya.

Baca juga: Gubernur Minta Kasus Dugaan Pencabulan Gadis 14 Tahun oleh PNS Kalbar Diusut Tuntas

Sementara Ngatijo mengaku nekat meniduri NH lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh NH.

Terlebih lagi, Ngatijo berujar, selama imi kebutuhan biologisnya tidak pernah dipenuhi istrinya yang telah sakit-sakitan.

"Saya tiduri sepuluh kali di rumahnya yang kebetulan sepi. Orangtuanya bekerja. Saya khilaf karena minta jatah istri tak pernah dikasih. Saya menyesal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com