KARAWANG, KOMPAS.com - Petugas Satnarkoba Polres Karawang menggerebek tempat penjualan kosmetik ilegal di Pasar Cikampek, Selama (14/5/2019).
Polisi kini sedang menelusuri pabrik yang memproduksi kosmetik jenis pemutih itu.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran setalah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran kosmetik ilegal di Pasar Cikampek.
"Pagi jam 9.00 WIB, anggota menyisir Pasar Cikampek. Memang benar ada beberapa kemasan pemutih wajah yang tidak sesuai perizinan kesehatan," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Pemilik Rumah Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Ditetapkan sebagai Tersangka
Agus mengatakan, pemutih ilegal itu ditemukan di sejumlah kios kecil. Kosmetik yang dijual pun, kata dia, tidak banyak, hanya sekitar lima hingga sepuluh kemasan per kios.
Polisi terus menelusuri asal muasal pemutih ilegal itu dibuat. Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah penjual.
Sejumlah sampel kosmetik pun diambil untuk diuji bersama Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
"Kami kembangkan lebih lanjut dahulu, dan dilakukan pendalaman," tambahnya.
Baca juga: Dikira Jasa Kurir, Ternyata Ada Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1 M di Kantor Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.