Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Konsistensi Risma, Surabaya Jadi Pelopor Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual

Kompas.com - 07/05/2019, 18:55 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

“Mulai saya jadi wali kota itu kami ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kami itu diambil. Nah, dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mal, akhirnya kami buka," ujar Risma.

Menurut Risma, Hak Kekayaan Intelektual merupakan aset tidak berwujud yang penting untuk dimiliki oleh para pelaku usaha, terlebih saat ini telah memasuki era industri 4.0.

Era di mana perekonomian negara berkembang tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara.

Akan tetapi, mengandalkan inovasi dan kreativitas melalui industri kreatif yang dapat menjadi salah satu pemasukan negara yang besar.

Dengan adanya perlindungan HKI, maka produk yang dihasilkan pun akan lebih aman, baik dari segi legalitas hukum maupun penjualan ke pasar global.

Baca juga: Lindungi Produk Besutan OK-OCE, Sandiaga Daftarkan Paten ke Ditjen HKI

Atas dasar itu, Risma menyebut Pemkot Surabaya kemudian berinisiatif memberikan fasilitas berupa bantuan perlindungan HKI kepada para pelaku UMKM.

Risma mengungkapkan, tahun 2018, sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis.

Bahkan, ia memastikan jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha.

"Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kami mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kami lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini," imbuh Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com