Aksinya tersebut terungkap setelah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil Salli Afandi.
Istri Salli yang kebetulan berada di lokasi heran dan bingung kenapa nama suaminya dipanggil.
Pasalnya, sang suami sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa mencoblos.
Petugas KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto pelaku yang tidak sesuai dengan Suket yang dipegangnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Divisi Teknis Penyelenggara Rinaldi Khair membenarkan peristiwa ini.
"Marga yang nyuruh Sitepu, caleg Hanura. Dia tidak bisa mengelak lagi, sudah kita amankan,” kata Rinaldi, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Nyoblos Pakai Identitas Palsu saat PSU, Suherman Mengaku Diminta Caleg
Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki mengatakan, jumlah TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) bertambah, dari sebelumnya 14 menjadi 20.
Penambahan terjadi seiring dengan temuan pelanggaran oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
"Berdasarkan hasil rekomendasi dari Panwascam, jumlah TPS PSU di Poso bertambah dari 14 menjadi 20 TPS. Secara keseluruhan persiapan logistik telah mencapai 60 persen," ungkap Budiman, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/4/2019).
Seperti diketahui, sebanyak 20 TPS yang akan melakukan PSU tersebar di 11 wilayah kecamatan di Poso.
Tambahan 6 TPS menjadi 20 TPS dari data sebelumnya yang hanya 14 TPS PSU berasal dari tiga wilayah kecamatan masing-masing Kecamatan Poso Kota 2 TPS, Pamona Selatan 2 TPS dan Kecamatan Pamona Selatan 2 TPS.
Baca Juga: Temuan Pelanggaran Meningkat, Jumlah TPS yang Gelar PSU di Poso Bertambah
PSU di 5 TPS di Kota Parepare terpaksa diundur karena surat suara dari pusat masih belum lengkap.
Sejatinya PSU digelar pada Rabu (24/4/2019) namun di tunda Sabtu (27/4/2019).